Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
FENOMENA pinjaman online (pinjol) masih akan terus berlangsung dan menjadi alternatif bagi masyarakat guna memenuhi kebutuhannya atas pinjaman.
Namun dalam banyak kasus yang terjadi selama ini adalah pinjaman yang diperoleh masyarakat melalui pinjol berbalik menjadi ancaman bagi masyarakat karena tingginya bunga yang dibayarkan serta tata cara penagihannya yang melanggar etika.
Sebenarnya untuk menghindarkan hal ini, masyarakat juga perlu memahami bahwa pinjaman harus dilakukan melalui saluran atau perusahaan pemberi pinjaman yang legal. Dengan meminjam dari lembaga keuangan yang legal, masyarakat dapat terhindar dari praktek shark fin atau praktek lintah darat. Seperti memberikan potongan tinggi saat menyalurkan pinjaman, denda atau penalti yang di luar kewajaran serta bunga super tinggi dan cara penagihan yang tidak manusiawi.
"Penting bagi masyarakat meminjam uang di lembaga keuangan yang legal," kata Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perllindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi dalam diskusi di Bandung, Sabtu (24/9).
Di lembaga keuangan yang legal, aturan mengenai suku bunga, cara penagihan hingga denda sudah ada aturannya. Hal ini berbeda dengan pinjol ilegal yang beroperasi tanpa tunduk pada regulasi yang ada.
Kiki-demikian ia akrab disapa, menuturkan bahwa dirinya pernah mendapati bahwa seorang peminjam pinjol ilegal menjadi berlipat-lipat jumlah utangnya. Hal ini juga bisa terjadi karena pinjol ilegal ini saling berkaitan. Mereka membagi-bagikan data nasabah sehingga Ketika ada nasabah yang mulai kesulitan pembyaran, pinjol ilegal lainnya menawarkan pinjaman baru yang lebih besar untuk dipergukan membyar pinjaman di pinjol ilegal lainnya. Dan itu terjadi beberapa kali sehingga akhirnya utangnya menjadi berlipat-lipat.
"Sehingga terjadi pinjaman awal Rp20 juta berakhir dengan total utang mencapai Rp200 juta," tandasnya.
Saat ini sudah banyak lembaga keuangan yang terlibat dalam penyaluran pinjaman secara online, baik perbankan maupun perusahaan teknologi atau fintech. Konsumen bisa memanfaatkan mereka untuk memperoleh pinjaman.
Guna terhindar dari praktek pinjol ilegal, konsumen mengetahui apakah pinjol yang menawari pinjaman itu legal atau tidak. Caranya cukup dengan mengeceknya pada OJK melalui OJK 157 atau WA 081157157157.
OJK telah menghentikan kegiatan 5.468 pinjol dan investasi ilegal. Tapi itupun masih banyak juga masyarakat yang terkena pinjol ilegal.
Saat ini perbankan dan fintech yang berijin sebenarnya telah memberikan kemudahan bagi nasabah calon peminjam untuk mengajukan pinjaman secara online. Sebut saja misalnya Line Bank yang merupakan produk kolaborasi dari Bank KEB Hana Indonesia dan Line Corporation. Selain untuk fungsi pembayaran, Line Bank juga menfasilitasi pinjaman oline.
Pinjaman itu sendiri pada dasarnya baik untuk memenuhi kebutuhan saat ini dengan menggunakan sumber daya di masa depan. Artinya pinjaman bila dikelola dengan baik dapat memberikan manfaat positif. Yang terjadi kebanyakan adalah pinjaman dilakukan serampangan tanpa mengukur kemampuannya.
"Jadi kembali lagi, masyarakat harus bijak mengelola pinjamannya dan tahu batas kemampuannya," tandas Friderica yang akrab disapa Kiki.
OJK Bersama pelaku industri keuangan terus mendorong literasi masyarakat ditingkatkan untuk membentengi masyarakat dari tindakan kejahatan di sektor keuangan. Praktek pinjol illegal dan juga investasi bodong salah satunya diduga bersumber pada masih kurangnya literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Faktor FOMO dan YOLO
Dari data OJK, perempuan dan juga remaja di rentang 15 dan 17 memiliki tingkat literasi yang rendah. Oleh karena itu mereka dalam kelompok yang rentan mengalami kejahatan yang bersumber dari penggunaan produk keuangan yang tidak tepat.
Pola pikir di kalangan anak muda yang berpendapat bahwa hidup itu hanya sekali (you only live once/YOLO ) dan takut ketinggalan (fear of missing out/FOMO) membuat mereka gampang sekali untuk mengambil pinjaman tanpa memperhitungkan manfaat ataupun kegunaannya. Tergoda dengan tawaran barang baru ataupun ingin tampil keren di medsos, mereka begitu gampang mengambil pinjaman. Lagi-lagi pinjaman online menjadi yang banyak dipergunakan karena kemudahan aksesnya.
“Inilah yang menjadi tantangan untuk menyadarkan mereka bahwa mereka harus mengatur keuangan mereka. Tidak impulsif membeli barang karena mudah memperolah pinjaman yang berakibat pada ketidakmampuan membayarnya Kembali akibat tidak sesuai dengan kemampuan,” tandas Kiki.(E-1)
Kesadaran akan pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang mendorong banyak individu dan keluarga menjadikan asuransi jiwa sebagai bagian dari strategi perlindungan masa depan.
Sebagai platform investasi digital, Fundtastic terus berinovasi memperkuat posisinya dalam ekosistem keuangan di Indonesia.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) menegaskan reputasinya sebagai institusi keuangan nasional yang mampu bersaing di panggung global dengan masuk ke daftar Global 2000 Forbes pada 2025.
Data Bank Indonesia mencatat peningkatan transaksi perbankan digital sebesar 54,89% secara tahunan (YoY) hingga September 2024.
GUBERNUR Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan Gubernur Banten, Andra Soni di Surabaya sebagai upaya bersinergi menguatkan perekonomian antar daerah.
Kejagung dinilai menggunakan pasal keranjang sampah dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh Bank DKI Jakarta dan BJB pada Sritex
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved