Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PADA peringatan Hari Tani, Sabtu (24/9), Serikat Petani Indonesia dan perwakilan Partai Buruh berkunjung ke Kantor Sekretariat Presiden menagih janji pemerintah mengenai redistribusi tanah.
Sekretaris Jenderal Serikat Petani Indonesia Agus Rully mengatakan pemerintah menjanjikan redistribusi 9 juta hektare tanah sesuai program reforma agraria yang menjadi prioritas pemerintahan Jokowi Ma'ruf Amin. Namun, menurutnya program itu minim realisasi. Para petani, ujarnya, mengalami kriminalisasi hingga penggusuran ketika memperjuangkan hak atas tanah mereka.
Baca juga: Para Menteri Pertanian Dunia akan Bertemu di Bali, Ini Isu yang Dibahas
"Kita cari penyelesaian dan kita minta mengurangi, meminimalisasi tindakan kriminalisasi di lapangan karena kalau ini berlarut-larut tak ada penyelesaian, potensi pelanggaran HAM, kriminalisasi, penggusuran, penangkapan itu sangat besar terjadi," ujar Rully saat menemui Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Wisma Nusantara, Jakarta, Sabtu (24/9).
Rully menjelaskan petani kerap dituding menyerobot lahan milik koorporasi. Padahal, tanah tersebut sudah secara turun-temurun digarap mereka. Menurutnya tanpa penyelesaian konflik agraria, petani belum belum dapat mengakses program pemberdayaan.
Rully meminta pemerintah mendengarkan aspirasi para petani soal redistribusi lahan. Para petani merasa tanah mereka yang telah dikelola puluhan tahun diambil alih oleh korporasi. Guna meminimalkan konflik lahan, ia mengusulkan petani dan koorporasi menjalin kerja sama. Selain tuntutan soal redistribusi lahan, petani dan partai buruh menilai kebijakan bank tanah yang diatur dalam Undang-Undang No.11/2020 tentang Omnibus Law mengaburkan reforma agraria.
"Konsep bank tanah justru itu tidak tercermin. Malah mencerminkan komersialisasi terhadap kepentingan korporasi," ucapnya.
Alasan lain petani menolak Undang-Undang Cipta Kerja, terang Rully, mengenai kebijakan impor pangan. Kebijakan itu menurutnya merugikan petani.
“Undang-Undang Cipta Kerja memberikan kebebasan terhadap impor pangan karena tidak ada lagi batasan kepentingan dalam negeri. Produksi dalam negeri itu tidak lagi diperhatikan,” lanjut dia.
Merespons hal itu, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjanjikan akan membahas persoalan kriminalisasi terhadap petani dan menyampaikannya pada presiden. Sejauh ini sudah ada 34 kasus yang diinventarisasi.
"Habis ini saya akan rapat diskusi dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sosial, lalu sekjen dan pihak-pihak lain yang terlibat kasus HAM," ucapnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved