Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
DIREKTUR Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani menegaskan, pemerintah belum berencana menetapkan Bahan Bakar Minyak (BBM), ban karet, dan detergen sebagai Barang Kena Cukai (BKC) baru.
"Kami tegaskan, tidak ada implementasi cukai untuk ban, BBM, dan detergen, itu tidak ada sama sekali. Kita tidak bisa semabarangan," tuturnya saat berdiskusi dengan awak media di kantornya, Jakarta, Jumat (17/6).
Dia menyampaikan, pemerintah tidak bisa sembarangan menetapkan komoditas tertentu sebagai BKC baru. Sebab diperlukan kajian menyeluruh sembari mempertimbangkan kondisi perekonomian terkini.
Dus, kata Askolani, kabar soal BBM, ban karet, dan detergen sebagai BKC baru tidak relevan dengan kondisi saat ini. "Semua ada mekanismenya. Kalau ini mau dilaksanakan, ini harus didiskusikan dengan dewan (DPR)," terangnya.
Di kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengungkapkan, kabar mengenai pengenaan cukai pada BBM, ban karet, dan detergen keliru. Pemerintah, kata dia, tak ada rencana menerapkan hal itu dalam APBN 2022 maupun 2023.
"Faktanya, Kemenkeu baik DJBC atau BKF tidak punya rencana untuk APBN 2022/2023 mengenakan cukai atas barang-barang tersebut," tuturnya.
Baca juga: Bos Garuda Optimistis 60% Kreditur Setujui Proposal Damai Utang
"Kemarin seolah-olah ada wacana seperti itu, yang disampaikan Pak Febrio (Kepala BKF) adalah Kemenkeu sedang melakuakn kajian, dan kajian itu pada akhirnya belum kita ketahui ujungnya, apakah barang itu layak kena cukai, itu belum didiskusikan," tambah Yustinus.
Menurutnya, Bendahara Negara saat ini tengah berfokus pada rencana pengenaan cukai terhadap plastik dan minuman berpemanis. Apalagi rencana itu telah lama dituangkan pemerintah dan urung terlaksana hingga kini.
Awalnya, pengenaan cukai pada plastik dan minuman berpemanis akan diimplementasikan tahun ini. Namun pemerintah akhirnya menunda rencana tersebut dengan pertimbangan ekonomi yang masih dalam pemulihan.
"Alih-alih menambah BKC baru, pemerintah fokus saat ni bagaimana pemulihan berjalan sesuai dan melindungi masyarakat. Jadi tidak mungkin di situasi seperti ini pemerintah menambah beban masyarakat," pungkas Yustinus.
Diketahui sebelummya, Kepala BKF Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menyampaikan bahwa pemerintah sedang mengkaji pengenaan cukai terhadap BBM, ban karet, dan detergen. Hal ini dinilai sejalan dengan upaya optimalisasi penerimaan kepabeanan dan cukai melalui ekstensifikasi BKC.
"Yang sedang kita kaji adalah beberapa konteks ke depan dalam pengendalian konsumsi seperti BBM, ban karet, dan detergen," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu pada Rapat Panitia Kerja Asumsi Dasar Banggar, Senin (13/6). (OL-4)
Kementerian ESDM meninjau dan mengevaluasi kondisi lapangan terkait tata kelola minyak mentah, serta memastikan kualitas dan kuantitas Bahan Bakar Minyak terjaga hingga ke tangan konsumen
Untuk wilayah DKI Jakarta, harga BBM Pertamax atau RON 92 menjadi Rp12.500 per liter dari yang sebelumnya Rp12.100 liter.
Pihaknya mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan kuota dan skema subsidi motor listrik 2025 secara terbuka.
Ketegangan geopolitik di kawasan Teluk Persia, yakni Iran vs Israel, kembali memunculkan kekhawatiran global.
Pertamina juga menempatkan petugas di lapangan untuk memastikan distribusi BBM dan LPG berjalan lancar.
PT Pertamina kembali menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di seluruh Indonesia mulai hari ini, Sabtu, 31 Mei 2025
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved