Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MANAJEMEN Telkom dan Telkomsel telah memenuhi panggilan Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI untuk menelusuri investasi Rp 6,3 triliun yang dilakukan Telkomsel ke GoTo (perusahaan hasil merger Gojek Indonesia dan Tokopedia).
Menurut Ditha Wiradiputra, pengajar Hukum Persaingan Usaha, Hukum Kepailitan dan Analisa Ekonomi atas Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), hadirnya seluruh manajemen Telkom dan Telkomsel di Panja Komisi VI DPR menunjukan Telkomsel dan Telkom yakin investasi yang dilakukan di GoTo tidak ada masalah.
Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Persaingan dan Usaha FHUI, jika ada sesuatu tentu Telkomsel dan Telkom tidak berani menjelaskan ke DPR.
"Mereka berani menjelaskan ke DPR karena yakin tak ada yang salah dalam investasi di GoTo," ungkap Ditha dalam keterangan tertulis, Kamis (16/6)..
Jika dilihat dari prespektif bisnis, lanjut Ditha sejatinya investasi yang dilakukan Telkomsel di GoTo merupakan hal yang lazim dan wajar dilakukan sebuah perusahaan.
Bahkan sudah banyak perusahaan multinasional besar dan swasta nasional ternama yang telah menanamkan uangnya di decacorn asal Indonesia tersebut.
Kegaduhan berawal ketika Wishnutama Kusubandio yang masih menjabat Komisaris Tokopedia diangkat menjadi Komisaris Utama Telkomsel.
Baca juga: Terkait Investasi di Perusahaan Digital, OJK Perlu Business Judgment Rule
Menurut Ditha, wajar jika publik mengkaitkan adanya potensi benturan kepentingan pada investasi Telkomsel di GoTo dengan kehadiran Wishnutama.
Apalagi investasi yang dilakukan Telkomsel di GoTo dicatatkan di laporan keuangan Telkom memiliki unrealized loss. Kalau unrealized gain, Ditha yakin tak akan gaduh.
"Nah karena unrealized loss publik mulai mengkaitkan keberadaan Wishnutama dan Boy Thohir di GoTo. Untuk menentukan ada atau tidak benturan kepentingan pada investasi Telkomsel di GoTo harus dibuktikan terlebih dahulu," paparnya.
"Jangan langsung menuduh. Saat ini tidak ada larangan secara tegas yang menyatakan Wishnutama tidak bisa menjadi komisaris GoTo dan Komut Telkomsel," ungkap Ditha.
Sebagai anak usaha Telkom, Ditha percaya Telkomsel telah menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
GCG yang dilakukan Telkom maupun Telkomsel menurut Ditha bukan sekadar formalitas. Tetapi ada sistim yang sudah terbangun. Sehingga ketika ada pihak pihak yang menggugat mengenai GCG, Telkomsel dan Telkom bisa menjawabnya. Termasuk ketika menjelaskan di Panja Komisi VI DPR.
"Selama prosedur yang ada dijalankan dengan baik, pasti Telkomsel dan Telkom mampu menjelaskannya. Adanya SingTel sebagai pemegang saham Telkomsel pasti keputusan investasi sudah melalui prosedur yang benar. Termasuk meminta persetujuan komisaris SingTel. Apa lagi rencana investasi ke Gojek sudah ada sejak 2016," kata Ditha.
Karena sudah melalui prosedur yang benar, maka investasi Telkomsel di GoTo bukan seperti investasi yang dilakukan management Jiwasraya di perusahaan yang tidak jelas.
Selama dalam berinvestasi menjalankan sesuai SOP yang benar, Ditha memperkirakan akan sulit bagi pihak-pihak yang ingin mempermasalahkan investasi Telkomsel di GoTo. Apalagi sudah ada kajian bisnis dari konsultan ketika Telkomsel hendak berinvestasi di GoTo. Konsultan yang ditunjuk pasti akuntabel dan kredibel.
"Jika SOP dan business judgement rule sudah dijalankan tapi ada kesalahan, itu bukan tanggung jawab management. Tapi karena ketidak cermatan konsultan yang membuat kajian tersebut," ungkap Ditha.
Investasi yang dilakukan Telkomsel dan perusahaan multi nasional lainnya di GoTo merupakan investasi jangka panjang. Bukan investasi yang mengikuti pergerakan harga saham setiap hari.
Karena itu, menurut Ditha, semua investor termasuk Telkomsel berharap ada sinergi bisnis yang terjalin.
"Dalam berinvestasi tak selamanya untung dan tak selamanya rugi. Unrealized loss atau unrealized gain dalam prespektif hukum bisnis adalah hal biasa. Menaruh uang di bank aja ada unrealized loss akibat termakan inflasi. Ini yang harus dipahami masyarakat," ujar Ditha. (RO/OL-09)
RUPST Telkom yang akan digelar pada 27 Mei 2025 merupakan momen krusial untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan tata kelola perusahaan.
PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) dijadwalkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 pada 27 Mei 2025 mendatang.
Fitur AI Analytics juga dapat meningkatkan kapabilitas dalam fungsi deteksi seperti sistem pendeteksian orang asing.
PT Telkom Indonesia (Telkom) dijadwalkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 27 Mei 2025 mendatang.
Seknas Fitra menyoroti laporan keuangan kuartal I 2025 PT Telkom Indonesia yang mengalami penurunan dari Rp37,4 triliun menjadi Rp36,6 triliun pada kuartal pertama 2025.
PT Telkom Indonesia dikabarkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024, pada 27 Mei 2025 mendatang.
Mengusung konsep pengalaman digital baru #TerbaikUntukmu, Simpati kini menawarkan berbagai pilihan digital lifestyle benefit.
Telkomsel mengadakan pelatihan tanggap bencana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana di Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar).
Program yang berlangsung selama Mei 2025 ini, memberikan penawaran bagi pelanggan setia Telkomsel
Cek kuota Telkomsel via SMS? Gampang! Ikuti panduan lengkap ini untuk mengetahui sisa kuota internetmu dengan cepat & mudah. Klik sekarang!
PN Makassar mengabulkan gugatan Sucianto terhadap operator telekomunikasi Telkomsel terkait penggunaan kartu bernomor cantik yang digunakan oleh orang lain.
Inisiatif ini memastikan jemaah tetap terhubung secara nyaman dan lancar, mulai dari tahap persiapan, keberangkatan, pelaksanaan ibadah, hingga kepulangan mereka ke Tanah Air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved