Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
DIREKTUR Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menuturkan, dengan menaikkan harga listrik golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3), negara mengalami penghematan hingga triliunan rupiah.
Penyesuain tarif atau tarif adjustment listrik mulai diberlakukan 1 Juli atau pada triwulan III 2022. Dengan kenaikan harga listrik bagi orang mampu itu, maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk subsidi dan kompensasi dapat berkurang.
"Kami juga hitung kira-kira burden yang bisa berkurang terhadap APBN kurang lebih Rp3,1 triliun," ungkap Rida dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (13/3).
Ia menyebut, jumlah tersebut hanya 4,7% dari kompensasi yang dibayarkan pemerintah ke PLN.
Baca juga: Pemerintah Klaim Kenaikan Tarif Listrik Hanya akan Picu Inflasi 0,019 Persen
Selain itu, Rida menjelaskan, dari kenaikan tarif listrik bagi golongan 3.500 VA ke atas itu, berdampak terhadap inflasi sekitar 0,019%. Ini didapat dari perhitungan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan.
"Dampak penyesuaian tarif listrik pada triwulan III 2022 terhadap inflasi, ya hampir tidak terasa," ucapnya.
Di satu sisi, Rida berkeyakinan bahwa kenaikan listrik bagi golongan 3.500 VA itu sudah tepat, karena mereka dianggap mampu dan tidak kesulitan membayar listrik jika tarif dinaikkan 17,64%.
Dalam pemaparannya, bagi pelanggan rumah tangga R2 berdaya 3.500 VA hingga 5.500 VA, jika rekening per bulan membayar listrik sebesar Rp632.568, akan naik menjadi Rp744.146.
"Yang kita sesuaikan ini rumah tangga yang kita pandang nyaris mewah. Biasanya rumahnya ada AC, punya mobil, Jadi tidak layak mendapat fasilitas pemerintah," tutur Rida.
Keputusan kenaikan tarif listrik ini tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Periode Juli – September 2022). (Ins/OL-09)
Menggunakan kabel ekstensi di waktu yang tidak tepat dapat merusak perangkat dan alat elektronik, serta meningkatkan risiko keselamatan yang serius bagi pengguna.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik PT PLN, pada triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 tidak naik.
Masyarakat di sekitar wilayah jaringan diajak aktif peduli lingkungan melalui program tukar sampah dengan internet.
Bila PLN ingin memberikan diskon tarif ke masyarakat lagi, sebaiknya dilakukan justru pada saat puncak penggunaan terjadi. Misalnya mulai dari sebelum ramadan hingga lebaran usai.
Bila PLN ingin memberikan diskon tarif ke masyarakat lagi, sebaiknya dilakukan justru pada saat puncak penggunaan terjadi. Misalnya mulai dari sebelum ramadan hingga lebaran usai.
GUBERNUR Sumsel Herman Deru melakukan penyalaan sambungan listrik untuk lima desa di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (15/4) siang.
Penghargaan ini diberikan karena program PLN Peduli 'Desa Berdaya' ini telah memberi dampak positif bagi masyarakat dan menjadi wujud komitmen dalam berkelanjutan program.
tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) Triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan atau tetap
PEMERINTAH membatalkan rencana kebijakan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua untuk Juni-Juli 2025.
Pemerintah berencana kembali menggulirkan program diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 volt ampere (VA).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved