Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
TERKAIT pentingnya kredit karbon sebagai langkah mitigasi global dalam mengurangi emisi sekaligus memiliki nilai ekonomi yang tinggi sebagai komoditas, B20 Indonesia, di mana KADIN Indonesia berperan sebagai penyelenggara dari B20 tahun ini, menggandeng Bursa Berjangka Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX) untuk mengadakan diskusi virtual mengenai pasar karbon sukarela yang terorganisir, Rabu (25/5) siang.
Diskusi ini diselenggarakan sebagai bagian dari side event B20 Indonesia yang menjadi fokus kerja Gugus Tugas Perdagangan dan Investasi (Trade and Investment Task Force).
Ketua B20 Indonesia Shinta W. Kamdani mengatakan, pasar atau perdagangan karbon dapat membuat mitigasi global lebih efisien dan terorganisir dalam mendukung upaya pemerintah mengurangi emisi karbon. Menurutnya, pasar karbon memungkinkan mitigasi perubahan iklim dengan biaya lebih murah dengan dampak yang lebih besar.
Pasar karbon, lanjut Shinta, jika dikembangkan dengan baik akan memberikan dampak yang luar biasa dalam strategi mengatasi perubahan iklim, terutama terkait dengan pelibatan sektor-sektor ekonomi yang berhubungan dengan emisi karbon.
“Di Indonesia, saat ini, belum ada konsensus di antara para pemangku kepentingan tentang apa yang diperlukan untuk menggunakan pasar karbon sebagai strategi pengurangan emisi. Kita belajar dari best practises negara lain terkait pasar karbon ini. Jadi kita bersama-sama ini semua melakukan kolaborasi,” ujarnya.
Inisiatif yang dilakukan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia bersama kalangan sektor swasta adalah dengan meluncurkan Pasar Karbon Domestik Sukarela (Voluntary Domestic Carbon Market) yang mengadopsi carbon market sebagai instrumen utama mengurangi emisi CO2 yang masih menjadi tantangan
global dalam mencapai target penurunan emisi dalam menanggulangi isu perubahan iklim.
KADIN Indonesia juga merekomendasikan pembentukan satuan tugas publik-swasta untuk merancang dan menerapkan ekosistem carbon market di luar Voluntary Carbon Market sebagaimana diuraikan dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK)—dan memfasilitasi pembentukan pasar
karbon di Indonesia.
Chair dari B20 Trade and Investment Task Force Arif Rachmat mengatakan pasar karbon sukarela memiliki peran penting dalam dekarbonisasi global. Pasar ini memungkinkan perusahaan untuk mempercepat transisi yang lebih luas ke masa depan yang lebih rendah karbon.
“Secara global, karbon diklasifikasikan sebagai komoditas dan saat ini pasar karbon mengalami pertumbuhan yang signifikan, sehingga membutuhkan standar yang ketat dan transparansi yang lebih besar untuk membangun kepercayaan. Untuk itu, kami menggandeng ICDX untuk memberikan informasi yang
jelas mengenai perkembangan pasar karbon ini dan pemanfaatannya secara lebih terorganisir,” ujar Arif.
Dalam diskusi ini, hadir secara virtual Alice Carr, Direktur Eksekutif Kebijakan Publik, GFANZ yang memberikan pandangan mengenai bagaimana pasar karbon sukarela ini dapat memberikan manfaat yang nyata dalam mengatasi perubahan iklim. Alice juga memberikan strategi agar pasar karbon meningkat
sekaligus mendorong implementasi pada skala yang lebih besar agar dampaknya pada pengurangan emisi bisa terukur.
Dalam kesempatan yang sama, Special Advisor CDP, dan Member, Distinguished Advisory Board, Integrity Council for the Voluntary Carbon Market, Paula DiPerna menguraikan mengenai pelajaran penting yang bisa diambil dari Chicago Climate Exchange (CCX), pasar karbon sukarela pertama di dunia Siaran Pers
yang terletak di Amerika Serikat.
Pasar ini mengikat secara hukum untuk pengurangan dan perdagangan gas rumah kaca untuk proyek sumber emisi dan offset di Amerika Utara dan Brazil.
Selain itu, Paula juga menerangkan bagaimana pasar karbon sukarela ini bisa membantu negara-negara yang ikut ambil bagian agar dapat mencapai Nationally Determined Contribution (NDC) masing-masing sebagai komitmen setiap negara terhadap Persetujuan Paris.
Paula juga menjelaskan bagaimana kredit karbon diperlakukan, apakah sebagai komoditas belaka atau sekaligus sekuritas. Terkait penjelasan karbon sebagai komoditas dan sekuritas, CEO ICDX Lamon Rutten memberikan informasi mengenai upaya pemerintah untuk mendukung pelaksanaan pasar karbon yang terorganisir dan
keterkaitan antara NDC dengan pasar karbon sukarela serta peluang-peluang yang bisa diambil dan dimanfaatkan dalam perdagangan karbon tersebut, khususnya terkait nilai ekonominya dan mitigasi iklim.
Keterlibatan aktif sektor swasta merupakan faktor penting untuk mendukung komitmen pemerintah dalam mengatasi perubahan iklim dalam mencapai agenda Net Zero Emission di tahun 2060. Terlebih lagi setelah Paris Agreement dan COP26 di Glasgow 2021 lalu, urgensi kolaborasi pemerintah dan swasta untuk memitigasi dampak perubahan iklim menjadi sangat krusial.
Seperti diketahui, Indonesia telah menetapkan Nationally Determined Contribution (NDC) yakni pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) sebanyak 41% pada tahun 2030. Untuk itu, pemerintah Indonesia telah menetapkan aturan hukum melalui Peraturan Presiden No. 98 tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon.
Beberapa hal yang diatur di dalamnya mencakup perdagangan antara dua pelaku usaha melalui skema cap and trade, pengimbangan emisi melalui skema carbon offset, pembayaran berbasis kinerja (result based payment), hingga pungutan atas karbon, yang diharapkan bisa mendukung pencapaian target pengurangan emisi GRK Indonesia dengan menggerakan lebih banyak pembiayaan dan investasi
hijau.
Potensi ekonomi dari perdagangan karbon di Indonesia sendiri diperkirakan mencapai lebih dari Rp8.000 triliun (US$565,9 miliar) dari kekayaan hutan, mangrove, serta gambut. Di sisi lain, setidaknya terdapat lima sektor penyumbang emisi karbon di Indonesia, yakni kehutanan dan lahan, pertanian, energi dan transportasi, limbah, serta proses industri dan penggunaan produk, dan pemerintah tengah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk menanggulangi emisi karbon di berbagai sektor tersebut.
Selama ini, perdagangan karbon telah dilakukan sejumlah negara yakni Uni Eropa, Swiss, Selandia Baru, Kazakhstan, Korea Selatan, Australia, Kanada hingga Tiongkok, dan Meksiko. Tiongkok sendiri sudah melakukan uji coba perdagangan karbon di tujuh provinsi sejak 2013. (RO/OL-10)
Dengan kehadiran Job Fair & Internship Expo, sama-sama memberi benefit untuk kampus dan industri.
Selain itu, terdiri atas 3 titik parkir, Privilege Parking Spot merupakan area parkir dedicated yang disediakan khusus untuk semua jenis kendaraan elektrifikasi Toyota dan Lexus.
Menaker Ida menegaskan bahwa gedung WDC sebagai bentuk jawaban Pemerintah (BBPVP Bandung) terhadap kebutuhan anak-anak muda di Bandung dan sekitarnya.
Masakan yang dikurasi secara ahli oleh Chef Daniel Chaney, menjanjikan simfoni rasa yang akan membuat lidah Anda terpuaskan.
Promosi produk perkebunan harus ditingkatkan partisipasinya ke depan
Para pekerja transportasi CPO atau minyak sawit, banyak yang mengalami pengurangan frekuensi angkut minyak sawit
CarbonX juga bergabung dalam sesi agenda bersama panel dengan tajuk “Carbon Trade & Investment” dan “Community Development Engagement Opportunity.”
Shinta yang juga CEO Sintesa Group juga dinilai merupakan individu yang turut berkontribusi dalam pemberdayaan perempuan di Indonesia maupun mancanegara.
Sebagai forum dialog resmi G20 yang mewakili komunitas bisnis global, B20 bertugas memformulasikan rekomendasi kebijakan atas sejumlah isu global yang selaras dengan agenda G20
Sebanyak 52 poin kesepakatan termuat dalam dokumen deklarasi yang dinamakan “G20 Bali Leaders Declaration”.
Shinta juga dengan bangga menyatakan tahun ini, 34% anggota Task Force/Action Council B20 Indonesia adalah perempuan yang menunjukkan komitmen berkelanjutan Indonesia di B20
Bali Leaders Declaration yang menonjol adalah seluruh anggota G20 berkomitmen untuk mengadopsi teknologi digital guna mendorong inovasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved