Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Harga Minyak Goreng Curah Turun Bertahap Pascalibur Lebaran

M. Ilham Ramadhan Avisena
05/5/2022 14:45
Harga Minyak Goreng Curah Turun Bertahap Pascalibur Lebaran
Ilustrasi(ANTARA)

SEKRETARIS Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono memperkirakan harga minyak goreng akan berangsur turun setelah masa libur lebaran. Penurunan harga itu menurutnya akan terjadi secara bertahap seiring melimpahnya stok dalam negeri. 

"Kalau nanti kondisi melimpah pasti harga akan turun, memang tidak bisa turun langsung drastis," ujarnya saat dihubungi, Kamis (5/5). 

Baca juga: Harga Minyak Goreng Curah Masih Tinggi, GIMNI Duga Ada Permintaan Fiktif

Selain itu, kebijakan pelarangan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya diumumkan berdekatan dengan masa libur lebaran. Karenanya, menurut Eddy, pasar belum bisa secara cepat merespons kebijakan pemerintah itu. 

Pelarangan ekspor CPO dan produk turunannya diberlakukan oleh pemerintah pada 28 April 2022. Langkah itu diambil untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan harga yang terjangkau. 

Pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp14 ribu per liter. "Untuk harga curah mesti dicek kembali harga Rp14 rb itu bisa sampai di konsumen? Atau hanya sampai di D1 (distributor) atau D2 saja, sebab biaya transport kan tergantung kondisi daerahnya," kata Eddy. 

"Harga tandan buah segar (TBS) tergantung dengan harga CPO lokal, kita lihat setelah libur lebaran. Kalau harga CPO turun karena stok melimpah, pasti harga TBS akan ikut turun," tambahnya. 

Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menyatakan, setidaknya dibutuhkan waktu paling lama tiga bulan untuk membuat harga minyak goreng curah ke level terendah. Penurunan itu pun menurutnya akan sulit memenuhi HET yang ditetapkan pemerintah. 

"Itu agak susah sampai ke batas Rp14 ribu, paling 10-20% dalam 1-3 bulan. Karena kalau sudah di bawah harga keekonomian petani biasanya malas untuk memanen, dibiarkan secara alami saja. Karena untuk memanen itu biayanya tinggi," terangnya.

Menurut Tauhid, hal lain yang paling memungkinkan menjadi sebab lambatnya penurunan harga minyak goreng di pasar ialah adanya perjanjian kontrak ekspor oleh pengusaha sawit dalam negeri. 

"Banyak kontrak yang sudah dipegang pelaku usaha. Artinya kontrak sebelum pelarangan itu sudah banyak dan masih berjalan. Saya menduga ini jumlahnya masih besar," kata Tauhid. 

"Kontrak itu kan tidak mungkin hanya untuk besok. Nanti bisa dilihat di data BPS kita pasti masih ada ekspor, itu karena kontrak. Negara lain juga mungkin telah melakukan kontrak dalam jangka menengah atau panjang sebelum larangan ekspor itu diberlakukan. Apalagi harga sawit fluktuatif, mereka akan meneken di depan untuk jangka panjang," tambahnya.

Lebih lanjut, Tauhid berpendapat, pelarangan ekspor CPO dan produk turunannya sejatinya tak perlu dilakukan pemerintah. Pembuat kebijakan menurutnya dapat meniru langkah yang diambil oleh Malaysia, yakni melalui penciptaan dualisme harga. 

Pemerintah tetap mengizinkan CPO dan produk turunannya untuk diekspor serta menyubsidi minyak goreng kemasan alih-alih melarang ekspor. Sebab, pelarangan ekspor juga akan berdampak pada devisa negara. 

"Jadi sama seperti BBM, ada subsidi dan tidak. Pemerintah mesti bisa menciptakan dualisme harga yang baik. Subsidi bisa dilakukan, bukan pada minyak goreng curah, tapi kemasan sederhana. Karena kalau curah itu sulit dikontrol distribusinya. Subsidi itu diberikan juga bukan kepada pengusaha, tapi distribusinya agar ada satu harga," pungkas Tauhid. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya