Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengultimatum maskapai yang menaikkan tarif tiket penerbangan. Sempat beredar kabar tiket pesawat kian mahal saat momentum mudik Lebaran 2022.
"Jika ada yang melanggar, sanksi administratif sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2021 secara tegas akan diberlakukan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/4).
Aturan tarif penerbangan tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) untuk penerbangan reguler kelas ekonomi. TBA ditentukan oleh tarif jarak penerbangan dan TBB ditentukan oleh 35% dari batas atas serta masing-masing kelompok pelayanannya.
"Pemerintah hanya mengatur tarif rute direct/langsung pesawat kelas ekonomi," ujar Novie.
Baca juga: Kemenhub Izinkan Maskapai Naikkan Harga Tiket Pesawat
Novie menekankan Ditjen Hubda terus mengawasi harga tiket pesawat yang dijual maskapai. Dia memastikan belum ada maskapai yang melanggar ketentuan tersebut.
"Hingga saat ini, kami belum menemukan maskapai yang melanggar aturan tarif batas atas penerbangan seperti yang viral diberitakan. Masih sesuai aturan yang berlaku," ucap Novie.
Menurut Novie, munculnya kabar tiket mahal dipastikan merupakan penerbangan tidak langsung (transit) atau tiket kelas bisnis. Karena, apabila tiket penerbangan reguler kelas ekonomi sudah habis, atau rute langsung (direct) tidak tersedia, maka sistem online travel agent (OTA) akan mencari ketersediaan penerbangan sesuai pencarian konsumen.
"Jika transit, maka akan jauh lebih mahal dari pada penerbangan direct, karena merupakan akumulasi tarif dari satu rute ke rute berikutnya. Begitu juga dengan kelas bisnis," jelas Novie.(OL-5)
Kemenhub akan mengkaji permohonan kenaikan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat untuk rute domestik hingga 15 persen.
Menhub menjelaskan bahwa pemerintah memberikan stimulus melalui berbagai sektor, termasuk penanggungan pajak pembelian, biaya avtur, hingga biaya tambahan lainnya (surcharge).
Saat ini, pemerintah masih menyusun aturan stimulus melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Airlangga menyebut aturan itu ditargetkan rampung pada Senin (9/2).
Alvin menegaskan bahwa seluruh maskapai penerbangan yang izin usahanya masih berlaku adalah maskapai yang aman dalam melakukan penerbangan.
BARU-BARU ini Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeluhkan mahalnya harga tiket pesawat langsung dari Jakarta ke Aceh.
Selama periode nataru ini, pelanggan dapat menikmati potongan harga hingga 22% untuk pembelian tiket rute domestik
Setelah perjalanan mudik jarak jauh di atas 500 km, terutama jika kendaraan kita yang umumnya sempat membawa beban berlebih, pemeriksaan dasar menjadi sangat penting.
Bagi pemilik mobil hybrid seperti HEV dan PHEV, pemeriksaan dasar pada ban, rem, dan kaki-kaki tetap menjadi kewajiban. Namun, sistem kelistrikan dan baterai memerlukan atensi tambahan.
Dalam satu hari tersebut, jumlah transaksi pengisian daya mencapai 18.088 kali dengan total konsumsi energi sebesar 427.980 kWh.
Fokus utama petugas saat ini adalah memastikan kelancaran kendaraan yang masuk ke arah Jakarta setelah sebelumnya mencetak rekor tertinggi pada arus mudik.
Berdasarkan data Posko Angkutan Lebaran periode 22 Maret hingga 25 Maret 2026 pukul 14.00 WIB (H hingga H+3), jumlah penumpang yang kembali ke Jawa baru mencapai 36,4% dari total pemudik.
"Perubahan cuaca yang cepat juga perlu menjadi perhatian dalam merencanakan perjalanan darat, laut, dan udara, termasuk aktivitas luar ruang seperti ibadah dan wisata."
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved