Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi mengatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) mendukung penuh pertanian dengan sistem organik, apalagi produknya sampai pada sertifikasi. Saat ini konsep organik telah banyak direplikasi daerah, sehingga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di pedesaan dan nasional.
"Organik mampu menjaga eksosistem kita, memperbaiki struktur tanah, menyehatkan dan memberi nilai tambah," demikian dikatakan Suwandi dalam webinar Bimbingan Teknis dan Sosialisasi (BTS) Propaktani, Jumat (22/4/2022).
Suwandi menjelaskan bahwa pertanian sistem organik merupakan salah satu program terobosan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang berdampak langsung pada peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional. Lihat saja ekspor beras organik memiliki segmen pasar tertentu. Namun peluang ekspor beras organik masih terbuka lebar, terutama untuk negara-negara Eropa dan Amerika yang standar keamanan pangannya benar-benar terjaga.
Baca Juga: Kementan Optimistis Desa Korporasi Sapi Mampu Tingkatkan Populasi dan Produksi Dalam Negeri
Untuk itu, lanjutnya, Kementan dan Kementerian Perdagangan bersinergi meningkatkan ekspor beras organik guna memperkokoh pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan petani. Karena itu, setiap produk yang diekspor harus mengikuti standar, mempunyai sertifikasi internasional dan setiap tahun produk dilakukan pemeriksaan mutu.
“Keuntungan ekspor beras organik sangat besar. Harganya jauh lebih mahal dibandingkan beras premium. Beras organik yang diekspor berupa beras organik putih, beras hitam, beras merah, dan beras coklat. Beras tersebut diminati karena antara lain tidak menggunakan bahan kimia, non GMO, cita rasa yang khas. dan untuk bahan baku jenis makanan tertentu,” terangnya.
Pada kegiatan ini, Pengawas Mutu Hasil Pertanian Madya, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, Lia Dahliany Dachlan menjelaskan bahwa sertifikasi pangan organik adalah rangkaian kegiatan penerbitan sertifikat. Ini sebagai jaminan tertulis yang diberikan oleh lembaga sertifikasi yang telah diakreditasi untuk menyatakan bahwa produk tersebut telah memenuhi standar yang dipersyaratkan yaitu Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang Sistem Pangan Organik.
“Tatacara pengajuan sertifikasi organik di Jawa Barat dimulai dari pengajuan oleh Kelompok Tani ke Dinas Pertanian Kabupaten/Kota, identifikasi, verifikasi/validasi serta pembinaan untuk mendapatkan sertifikat organik,” jelas Lia.
Ketua P4S Dharma Kencana Kabupaten Indramayu, Ayi Sumarna mengatakan pihaknya sangat serius dalam membentuk kader-kader petani organik. Selain itu, untuk menjamin hasil produksi padi organik dapat ditampung dan dipasarkan, P4S membentuk koperasi produsen pangan Dharma Kencana Indramayu yang akan memasarkan produk beras organik lebih luas lagi.
Di Kabupaten Indramayu, pihaknya telah bekerjasama dengan KTNA Nasional untuk mempersiapkan 1.500 hektare lahan yang dipersiapkan untuk pengembangan padi organik Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Indramayu. Selain itu, pihaknya mengaku, telah membentuk Asosiasi Petani Pengembang Pupuk Organik (AP3O) Jawa Barat, yang berpusat di Kabupaten Indramayu.
“Jadi petani-petani milenial yang bergerak di bidang pengolahan lahan organik tidak usah khawatir kemana hasil panennya dijual, kita akan tampung kita sudah punya market sendiri, harganya pun lebih tinggi sehingga masa depan dan kesejahteraan petani lebih terjamin,” ujarnya.
Direktur PT. Icert Agritama Internasional (ICERT), Agung Prawoto mengatakan ICERT merupakan salah satu lembaga sertifikasi organik di Indonesia dengan lingkup sertifikasi organik untuk tanaman dan produk tanaman, ternak dan produk peternakan, produk liar, pengolahan produk asal tanaman, ternak dan produk liar, dan input organik. Produk organik yang dipasarkan di Indonesia dengan klaim organik harus telah tersertifikasi organik berdasarkan SNI 6729:2016, Permentan No. 64/2013 dan Perka BPOM No.1/2017 dan berlabel ORGANIK Indonesia.
“Hal yang dilarang dalam sertifikasi organik diantaranya adalah pembukaan hutan atau area konservasi dan kegiatan pembakaran bahan organik dilahan. Lahan organik harus melawati masa konversi, untuk tanaman semusim selama 2 tahun dan tanaman tahunan selama 3 tahun dengan awal masa konversi dihitung dari tanggal penggunaan terakhir agrokimia atau input kimia,” kata Agung. (RO/OL-10)
Dengan kehadiran Job Fair & Internship Expo, sama-sama memberi benefit untuk kampus dan industri.
Selain itu, terdiri atas 3 titik parkir, Privilege Parking Spot merupakan area parkir dedicated yang disediakan khusus untuk semua jenis kendaraan elektrifikasi Toyota dan Lexus.
Menaker Ida menegaskan bahwa gedung WDC sebagai bentuk jawaban Pemerintah (BBPVP Bandung) terhadap kebutuhan anak-anak muda di Bandung dan sekitarnya.
Masakan yang dikurasi secara ahli oleh Chef Daniel Chaney, menjanjikan simfoni rasa yang akan membuat lidah Anda terpuaskan.
Bali Safari & Marine Park, salah satu taman safari terbesar di Indonesia, secara rutin mengadakan acara yang dikenal sebagai ‘Hari Harimau’ untuk menghormati dan menyelamatkan harimau.
Program Beasiswa The Future Leader (TFL) menawarkan beasiswa penuh untuk Magister Manajemen di PPM School of Management, yang memiliki dedikasi tinggi dalam pengembangan ilmu manajemen.
Amran menilai, praktik penyelundupan pangan sebagai tindakan yang mencederai kepentingan bangsa dan petani.
WAKIL Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, memastikan stok dan harga sapi hidup di tingkat produsen tetap terkendali menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) hingga Lebaran tahun depan.
Kementan juga mendiseminasi naskah kebijakan berjudul “Regenerasi Petani untuk Percepatan Pencapaian Swasembada Pangan Berkelanjutan.
PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan harga sapi hidup di tingkat peternak tetap terkendali menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak akan mentolerir pelaku usaha pangan yang menjual komoditas di atas HET jelang Nataru
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) akan merehabilitasi 436,99 hektare lahan cabai di Sumatra Utara (Sumut) yang terdampak bencana banjir dan longsor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved