Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
RENCANA pemerintah yang akan kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar mendapat sorotan dari kalangan masyarakat. Pengamat BUMN Herry Gunawan menilai, saat ini bukan momen yang tepat di tengah melonjaknya harga kebutuhan pokok menjelang Idul Fitri
“Momennya tidak tepat. Beban masyarakat sedang tinggi-tingginya. Pendapatan masyarakat juga tidak mengalami kenaikan. Apalagi ini masyarakat baru selesai melewati masa Covid-19,” kata pria yang akrab disapa Herry Gun dalam keterangannya, Jumat (15/4).
Di sisi lain, Herry bisa memahami bahwa beban yang harus ditanggung pemerintah untuk subsidi BBM cukup besar. Terlebih di tengah kenaikan harga minyak dunia akibat konflik Rusia-Ukrania. Apalagi terjadi disparitas antara harga jual dengan harga keekonomian.
“Memang harga jual Pertalite saat ini masih terlalu jauh dibandingkan harga keekonomian. Tapi ini persoalan momentum,” ujarnya.
Baca juga: Pemerintah akan Sesuaikan Harga dan Kuota BBM Pertalite dan Solar
Seperti diketahui, Pertalite dan Biosolar merupakan produk subsidi. Jadi kewenangan penentuan harga adalah pada pemerintah, bukan Pertamina.
Dan selama ini, lanjut Herry, subsidi Pemerintah ke Pertalite dan Solar cukup besar. Begit juga harus juga dipikirkan kondisi psikologis masyarakat.
"Jadi, bukan hanya persoalan rasionalitas. Karena jika berpikir persoalan rasionalitas tentang kenaikan harga, makanya bisa dilakukan melalui Pertamax non subsidi. Dan kenaikan tersebut sudah dilakukan," tuturnya.
Belum lagi, menurut Herry, bahwa kondisi saat ini masih ditambah dengan kenaikan harga komoditas sandang dan pangan menjelang lebaran. Akibatnya, masyarakat memang harus merogoh koceknya lebih dalam.
“Dengan demikian, pemerintah memang seharusnya meredam rencana kenaikan Pertalite dan Solar dulu. Jika nanti habis Lebaran kondisinya sudah membaik dan lebih stabil, di situlah momentumnya,” sambungnya.
“Konstribusi pengeluaran dari konsumsi rumah tangga sekitar 58%. Kalau konsumsi rumah tangganya ditekan dengan berbagai kenaikan ini bisa berdampak terhadap daya beli masyarakat,” tutup Herry. (RO/OL-09)
Pertamina juga menempatkan petugas di lapangan untuk memastikan distribusi BBM dan LPG berjalan lancar.
PT Pertamina kembali menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di seluruh Indonesia mulai hari ini, Sabtu, 31 Mei 2025
Trubus Rahadiansyah meminta Pelindo II untuk mempercepat pengerukan Pelabuhan Pulau Baai.
Pengamat energi sekaligus Founder Pri Agung Rakhmanto menyebut bisnis ritel tasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) masih prospektif di dalam negeri.
Untuk memastikan ketersediaan BBM, terutama jenis Pertamax, di Balikpapan, Pertamina Patra Niaga terus melakukan pemantauan.
Pengawas Lapangan SPBU Batakan Esra mengatakan ketersediaan BBM bergantung pada pasokan dari Pertamina. Ia menduga terjadi keterlambatan distribusi dari pusat.
GUBERNUR Kalimantan Timur H Rudy Mas’ud melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Samarinda,
Satreskrim Polres Brebes, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) di Desa Karangmalang, Brebes
SATUAN reserse kriminal Polrestabes Medan menyegel dan menutup satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nagalan 14.201.135 di Jalan Flamboyan Raya, Kota Medan, Sumatra Utara.
Perusahaan minyak dan gas (migas) Shell Indonesia menaikkan harga untuk sebagian besar jenis produk bahan bakar minyak (BBM)-nya.
Masyarakat berhak mendapatkan kompensasi dari kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (persero).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, menegaskan bahwa siapapun yang terlibat dalam kasus ini tidak akan luput dari pemeriksaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved