Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PERUM Perhutani menyiapkan berbagai langkah strategis termasuk mengoptimalkan sektor bisnis dan sumber daya termasuk karyawan demi keberlanjutan bisnis dan pelestarian hutan.
Optimalisasi dilakukan menyusul beredarnya Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terkait Kebijakan Penetapan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) No. 287/Men-LHK/PLA.2/4/2022.
“Ada implikasi dari penetapan kebijakan KHDPK tersebut, tak terkecuali terhadap karyawan Perhutani, tapi sisi positifnya, kami menjadi lebih fokus ke bisnis dan mampu mengoptimalkan berbagai sumber daya termasuk karyawan,“ tegas Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro.
Wahyu menyatakan manajemen sudah menyiapkan sejumlah langkah termasuk inventarisasi dan pengalokasian sumber daya manusia (SDM) untuk menyokong pengembangan bisnis. Selain itu, lanjutnya, manajemen juga melakukan inventarisasi terhadap aset tanaman dan aset tetap secara menyeluruh.
Baca juga: Perhutani Meraih Empat Penghargaan Digitech Award 2022
Manajemen yakin fokus ke aspek bisnis akan bisa mengakselerasi kecepatan kinerja Perhutani menjadi lebih kencang. “Dengan demikian, pada akhirnya semua stakeholders akan mendapat manfaat,” kata Wahyu
Perhutani, tambah Wahyu, sebagai sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merupakan bagian dari pemerintahan tentunya memiliki kewajiban melaksanakan kebijakan pemerintah termasuk penetapan KHDPK sesuai amanah UU No.11/2020 tentang Cipta Kerja.
Selain itu, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.23 /2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan (khususnya Pasal 108 dan Pasal 112) dan SK Menteri LHK No. 287/Men-LHK/PLA.2/4/2022 Tentang Penetapan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus Pada Sebagian Hutan Negara yang Berada Pada Kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung Pada Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Banten.
Selanjutnya, tambah Wahyu, Perhutani akan berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK )untuk mengawal implementasi kebijakan tersebut agar keberlanjutan bisnis Perhutani, kepentingan stakeholders termasuk karyawan serta kelestarian hutan tetap terjaga.
“Pada saat yang sama, kami terus melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada semua stakeholders di kalangan internal dan eksternal.” katanya
Wahyu menekankan salah satu perhatian khusus manajemen saat ini adalah menjaga Iklim yang kondusif serta soliditas antara manajemen dan karyawan.
Sambil menunggu penetapan resmi keputusan tersebut, Perhutani tetap melakukan kegiatan pengelolaan hutan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK-73/ Men-LHK/SETJEN/KUM.1/2/2021 tentang Penugasan Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten kepada Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara, sampai dengan ditetapkannya areal definitif Perum Perhutani.
Perhutani berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif terhadap semua stakeholders seperti masyarakat, Pemda, Komunitas pecinta lingkungan, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), LSM, pelaku bisnis, dan karyawan.
"Hal ini sejalan dengan Peran dan Fungsi Perhutani yaitu mengelola sumberdaya hutan secara berkelanjutan," ujar Wahyu. (RO/OL-09)
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Dalam mengelola sampah kemasan, GCPI bekerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO),
Ara Grace telah jatuh cinta pada dunia bisnis, tapi katanya musik tetap menjadi bagian tak terpisahkan, dia tetap akan kembali ke musik.
Lonjakan kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali—mencapai 2,64 juta orang dalam lima bulan pertama 2025—menjadi mesin penggerak utama.
Permintaan hunian sementara seperti rumah kos dan apartemen terus tumbuh di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, hingga Bali.
Kerja sama ini bertujuan meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Peruri, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
BISNIS food and beverage (FB) masih menjajikan sebagai penggerak ekonomi makro. Salah satunya bisnis donat yang disukai banyak kalangan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved