Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Premi Asuransi Barang Milik Negara Tumbuh 100%

Mediaindonesia.com
23/3/2022 18:56
Premi Asuransi Barang Milik Negara Tumbuh 100%
Diwe Novara (tengah).(DOK Jasindo.)

PREMI asuransi barang milik negara atau ABMN tercatat tumbuh signifikan dari sebelumnya Rp22,7 miliar pada 2020 menjadi Rp50 miliar pada 2021. Pertumbuhan lebih dari 100% ini selaras dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.06/2019 sebagai landasan pelaksanaan pengasuransian barang milik negara.

"Seluruh kementerian dan lembaga akan mengasuransikan barang milik negara (BMN) yang dibeli atau diperoleh berdasarkan APBN atau perolehan lain yang sah dengan objek pertanggungan yaitu gedung, bangunan, serta sarana prasarananya," kata Diwe Novara, Direktur Pengembangan Bisnis PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo, Jakarta, Rabu (23/3). 

Diwe melanjutkan, pada 2021 sebanyak 75 kementerian dan lembaga sudah tercatat dalam program ABMN dengan aset gedung yang diasuransikan senilai lebih dari Rp36 triliun. "Jumlah kementerian dan lembaga yang telah diasuransikan naik lima kali lipat dari tahun sebelumnya," lanjutnya.

Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah mengatur bahwa pemerintah dapat menetapkan kebijakan asuransi atau pertanggungan dalam rangka pengamanan BMN tertentu dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.06/2019. Aset pemerintah yang akan diasuransikan, lanjut Diwe, tersebar dari Sabang hingga Merauke di 87 kementerian dan lembaga pemerintah di Indonesia. Namun hal ini tergantung pada kesiapan anggaran masing-masing kementerian dan lembaga. Apalagi kondisi pandemi covid-19 masih berkelanjutan sehingga ikut memengaruhi pengalihan anggaran dari yang sebelumnya untuk pengasuransian BMN kepada penganggaran penanggulangan pandemi.

Diwe menambahkan, Asuransi Jasindo sebagai penerbit polis selama ini dipercaya dan memiliki pengalaman dalam menjamin asuransi aset-aset milik negara di seluruh wilayah Indonesia. "Asuransi Jasindo berkomitmen sejak awal diprakarsainya asuransi barang milik negara bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan untuk senantiasa mendorong dan memberikan pendampingan kepada kementerian dan lembaga dalam proses pengasuransian aset-aset negara hingga pelayanan klaim," jelasnya.

Hal ini terbukti sampai dengan 2021 sebanyak 75 kementerian dan lembaga telah mengasuransikan aset mereka. Adapun aset yang diasuransikan sementara ini terbatas pada gedung bangunan yang meliputi, kantor, sarana pendidikan, hingga sarana kesehatan. "Diperkirakan tahun ini cakupan aset yang diasuransikan terus bertambah," katanya.

Cakupan aset yang diasuransikan saat ini belum termasuk aset yang dimiliki pemerintah di luar negeri. Walaupun di tengah pandemi covid-19 pemerintah melalui DJKN bersama Asuransi Jasindo dan konsorsium konsisten melakukan sosialisasi program ABMN ke kementerian dan lembaga. 

Baca juga: AS-Inggris Sepakat Akhiri Tarif Impor Baja dan Aluminium

Diharapkan pemahaman asuransi dan dampak risiko bencana alam di lingkungan pemerintah khususnya ABMN terus meningkat. Ke depan akan ada rencana pengembangan jenis aset negara lain yang akan diasuransikan seperti bandar udara, kendaraan, alat angkutan udara, alat angkutan perairan, jembatan, bendungan, inventaris, dan sarana prasarana gedung, serta mesin. "Apabila terjadi kerugian atau bencana atas BMN proses perbaikan atau pembangunan kembali objek tersebut dapat lebih mudah direalisasikan dibandingkan menggunakan anggaran negara secara langsung," tutupnya. (RO/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya