Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pemda Harus Terlibat Awasi HET Minyak Goreng Curah

Andhika Prasetyo
23/3/2022 11:50
Pemda Harus Terlibat Awasi HET Minyak Goreng Curah
Pedagang membungkus minyak goreng curah di Pasar Raya Padang, Sumatra Barat, Senin (31/1/2022).(Antara/Iggoy el Fitra. )

Kantor Staf Presiden meminta pemerintah daerah ikut terjun mengawasi pelaksanaan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah di lapangan. Deputi III Kepala Staf Kepresidenan RI Panutan Sulendrakusuma mengungkapkan keterlibatan pemda akan membuat pengawasan lebih maksimal dan berjenjang. Terlebih, saat ini masih ditemukan praktik penjualan minyak goreng curah di atas HET.

"Pelibatan pemda menjadi sangat krusial agar penyaluran minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional bisa berjalan dengan lancar. Ini bisa mencegah terjadinya potensi perubahan harga menjadi di atas HET ketika sudah di pengecer," kata Panutan melalui keterangan resmi, Rabu (23/3).

Ia menambahkan, jika pengawasan kebijakan HET hanya dilakukan pusat, kontrol harga akan sulit dilakukan. Pasalnya, minyak goreng curah adalah komoditas yang jumlahnya sangat besar dan menyentuh langsung masyarakat di lapisan terbawah.

"Kalau Pemda dilibatkan, mereka bisa memerintahkan pengelola pasar untuk ikut mengawasi distribusi dan HET. Nanti hasilnya bisa dilaporkan ke pusat. Tentu ini perlu koordinasi dengan Kemendagri juga," jelas Panutan.

Ia pun mengaku pihakbya sudah menyampaikan usulan tersebut ketika menggelar rapat koordinasi bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan, beberapa hari lalu.

Dalam rakor tersebut, dilaporkan juga sudah ada 42 produsen yang mendaftar sebagai pemasok minyak goreng curah dengan HET Rp14.000 per liter. Dengan jumlah tersebut, ujar Panutan, bisa dipastikan ketersediaan minyak goreng curah akan aman. "Itu sudah mencukupi kebutuhan nasional yang mencapai tujuh ribu ton per hari," ucapnya.

Pemerintah saat ini terus mendorong dan meyakinkan para produsen lain, untuk ikut menjaga keberlangsungan ketersediaan pasokan minyak goreng curah dengan mendaftarkan diri ke Kemenperin melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Seiring dengan upaya itu, KSP juga meminta seluruh kementerian terkait untuk mempersingkat waktu pencairan subsidi agar cash flow produsen tidak terganggu dan lebih semangat memproduksi curah. "Sehingga jumlah produsen yang mendaftar terus bertambah," tandas Panutan. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya