Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Guru Besar Institute Pertanian Bogor (IPB) Hermanto Siregar menuturkan, bakal ada potensi permainan curang yang dilakukan pihak tidak bertanggungjawab dalam penyaluran minyak goreng curah yang disubsidi pemerintah menjadi Rp14 ribu per liter.
"Minyak goreng curah disubsidi dengan harga Rp14 ribu per liter di tingkat konsumen, secara teoritis bagus. Tapi secara praktis, tetap bisa dimainkan oleh distributor nakal," ujarnya kepada wartawan, Rabu (16/3).
Dia mengatakan, bisa saja terjadi bahwa stok minyak goreng curah subsidi tersebut diberi kemasan oleh distributor nakal lalu dijual dengan harga pasar non subsidi, sehingga volume minyak goreng yang tersedia bagi konsumen berkurang. "Dengan kata lain, masih akan ada risiko kelangkaan minyak goreng," kata Hermanto
Untuk mengurangi risiko tersebut, kebijakan subsidi minyak goreng curah harus diiringi dengan pengawasan ketat oleh aparat untuk memastikan stok komoditas pangan tersebut bisa aman di pasar, bahkan meningkatkan produksi secara signifikan.
Menurutnya, dengan meningkatnya produksi minyak goreng akan menurunkan dan menstabilkan harga minyak goreng nonsubsidi, sehingga selisih harga pasar tersebut mendekati harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah.
"Selisih harga ini harus cukup kecil agar tidak menarik lagi bagi distributor nakal untuk melakukan packaging terhadap migor curah dan menjualnya dengan harga pasar," ungkap Hermanto.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, alasan pemerintah memutuskan untuk menyubsidi harga jual minyak goreng curah menjadi Rp14 ribu di tingkat konsumen karena memerhatikan kenaikan harga komoditas, seperti minyak kelapa sawit.
"Pemerintah memutuskan akan menyubsidi harga minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter," ujar Airlangga di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (15/3).
Adapun, untuk minyak goreng kemasan, pemerintah akan menyerahkan harga kepada mekanisme pasar. Melalui kebijakan tersebut, diharapkan ketersediaan minyak goreng di pasar baik tradisional maupun ritel modern. (OL-12)
Harga minyak goreng curah pada tingkat agen itu berarti sekitar Rp18 ribu per liter atau jauh di atas HET subsidi yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp14 ribu per liter.
Para pedagang mengaku menerima harga dari distributor Rp14.400, sedangkan para agen menjual seharga Rp15.500 perliter.
Kondisi sebaliknya justru terjadi pada minyak goreng kemasan yang stoknya melimpah di pasar
Sementara itu, ia menuturkan, semenjak pemerintah pusat menyerahkan harga minyak goreng kemasan ke mekanisme pasar, stok minyak goreng kemasan juga stabil.
Ia menegaskan, tugas Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat saat ini adalah memastikan ketersediaan minyak goreng dan bahan pokok lainnya termasuk sembako.
Minyak goreng curah tersebut dikemas kembali dan memberikan hadiah sabun cuci sebagai promo untuk menarik minat beli masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved