Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi menilai, rencana penyesuaian harga Pertamax memang tak bisa dihindari. Selain harga minyak dunia yang terus melambung, juga karena SPBU swasta pun sudah beberapa kali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
“Memang tak ada pilihan. Kalau tidak disesuaikan, dikhawatirkan justru berdampak terhadap pelayanan kepada konsumen,” kata Tulus di Jakarta, Jumat (11/2).
Menurut Tulus, kondisi real saat ini, memang membuat Pertamina tak punya opsi lain, kecuali menaikkan harga Pertamax. Kondisi dimaksud, adalah harga minyak dunia yang terus melambung.
Seperti diketahui, untuk jenis Brent misalnya, sekarang sudah menyentuh level USD91,46 per barel.
Harga tersebut adalah rekor dan tertinggi sejak 2014. Bahkan, SPBU swasta seperti Shell, sudah beberapa kali menaikkan harga BBM mereka. Untuk jenis RON 92, contohnya, saat ini harga produk Shell sudah Rp4.000 di atas Pertamax.
Baca juga: Komunitas Otomotif Tak Keberatan Pertamax Naik
“Pertamina tidak mungkin menjual rugi produknya. Dan saat ini, kerugian Pertamina dari Pertamax, yang saya dengar cukup tinggi. Dari sana, ya memang tak ada pilihan. Apalagi, menaikkan harga Pertamax merupakan aksi korporasi,” papar Tulus.
Di sisi lain, Tulus tidak menepis jika saat ini tingkat konsumsi Pertamax sudah semakin tinggi, yakni 20 persen dari total konsumsi gazoline. “Karena itulah, jika Pertamina terus bertahan dengan harga saat ini, tentu kerugian yang dialami semakin membengkak,” imbuh Tulus.
Pertamax sendiri, menurut Tulus, merupakan BBM yang bisa menjadi pilihan terbaik bagi konsumen. Dilihat dari kandungan oktan, contohnya, Pertamax memang lebih tinggi dibandingkan jenis lain.
“Jadi, sebetulnya konsumen diuntungkan kalau pakai Pertamax, karena kandungan energinya lebih tinggi sehingga jarak tempuh per liter juga lebih jauh. Misal kalau beli Pertamax, 1 liter bisa 12 kilometer, tetapi Pertalite hanya untuk 10 kilometer, dan Premium untuk 8 kilometer,” kata Tulus.
Belum lagi dari sisi lingkungan. Dengan tingkat oktan yang tinggi, tentu pembakaran lebih sempurna sehingga bisa mengurangi emisi gas buang.
“Dan saya kira, kalau komit untuk global climate change tentu penggunaan BBM harus semakin baik, yaitu yang semakin baik untuk lingkungan,” pungkasnya. (RO/OL-09)
DPR RI menilai pemerintah perlu mempertimbangkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) untuk mengurangi beban fiskal yang saat ini sudah sangat tertekan.
Direktur The Climate Reality Project Indonesia, Amanda Katili Niode, menekankan pentingnya konsumsi BBM secara bijak demi menekan emisi gas rumah kaca.
Keputusan Presiden Prabowo menahan harga BBM adalah bukti nyata keberpihakan kepada rakyat.
EKONOM PT Bank Danamon Indonesia Tbk Hosianna Evalita Situmorang menyebut potensi penyesuaian harga bahan bakar non-subsidi dapat meningkatkan angka inflasi secara keseluruhan.
IESR: Jaminan Pemerintah Soal Ketersediaan BBM Perlu Dibarengi Keterbukaan Data
Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat tidak perlu khawatir terhadap potensi pelebaran defisit APBN.
Baron menyampaikan prioritas utama Pertamina saat ini adalah menyediakan energi dan mengoptimalkan rantai pasok untuk menyalurkan energi ke seluruh pelosok negeri.
Pemerintah batasi pembelian BBM subsidi maksimal 50 liter per hari untuk mobil pribadi. Bahlil jelaskan alasan dan siapa saja yang terdampak.
PEMERINTAH memastikan isu harga BBM naik 1 April 2026 tidak benar. Menurut Menteri Sekretaris Negara atau Mensesneg Prasetyo Hadi tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)
Cek daftar lengkap harga BBM Pertamina terbaru mulai 1 Maret 2026. Harga Pertamax naik jadi Rp12.300 di Jakarta, sementara Pertalite tetap stabil.
Update harga BBM Maret 2026 di SPBU BP dan Pertamina. BP 92, Pertamax, hingga Dexlite mengalami kenaikan. Simak daftar harga lengkapnya di sini.
PT Pertamina resmi menurunkan harga Pertamax dan sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi lainnya mulai 1 Januari 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved