Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Lion Air tidak Bisa Hanya Kembalikan Tiket Penumpang

Basuki Eka Purnama
23/5/2016 10:32
Lion Air tidak Bisa Hanya Kembalikan Tiket Penumpang
(ANTARA/Muhammad Iqbal)

KETUA Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan maskapai penerbangan Lion Air tidak bisa sekadar mengembalikan tiket penumpang 277 penerbangan yang mereka tunda menyusul sanksi dari Kementerian Perhubungan.

"Manajemen Lion Air harus mengalihkan tiket konsumen ke penerbangan lain. Lion Air tidak boleh hanya mengembalikan uang konsumen yang sudah terlanjur membeli tiket," kata Tulus melalui pesan singkat, Senin (23/5).

Tulus mengatakan keputusan Lion Air untuk menunda 277 penerbangan selama satu bulan itu memang tidak melanggar peraturan apa pun. Namun, dia mendesak agar tidak ada hak konsumen yang dilanggar.

"Kementerian Perhubungan harus mengawasi kejadian ini secara ketat agar tidak terjadi pelanggaran hak konsumen," tuturnya.

Kementerian Perhubungan telah menjatuhkan sanksi pada Lion Air berupa pembekuan lima hari aktivitas penanganan darat maskapai tersebut menyusul kesalahan pesawat maskapai tersebut yang menurunkan penumpang dari Singapura di terminal domestik Bandara Sukarno-Hatta.

Manajemen Lion Air melakukan perlawanan atas sanksi tersebut dengan melaporkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dan menunda 277 penerbangannya selama satu bulan.

Tulus menilai perlawanan yang dilakukan Lion Air terhadap sanksi yang dijatuhkan Kementerian Perhubungan tersebut sebagai sesuatu yang janggal.

"Kejadian ini sangat anomali, sanksi yang dijatuhkan regulator sebagai otoritas penerbangan, dilawan oleh operator penerbangan. Mungkin ini satu-satunya kasus di dunia, operator melawan regulator," katanya. (Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik