Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Tuntut Dana Kembali, Korban Asuransi Bermalam di Kantor Prudential

Mediaindonesia.com
15/1/2022 11:22
Tuntut Dana Kembali, Korban Asuransi Bermalam di Kantor Prudential
Aksi ini akan terus dilanjutkan hingga para nasabah bisa dipertemukan dengan pimpinan perusahaan asuransi yang bersangkutan.(DOK Pribadi.)

LANGKAH Komunitas Korban Asuransi produk unit link masih terus berlanjut. Setelah menggeruduk kantor Otoritas Jasa Keuangan dan mengadu ke Ombudsman RI, kali ini perwakilan nasabah yang berjumlah 52 orang menyambangi ketiga kantor perusahaan asuransi, yakni Prudential Indonesia, Axa Mandiri, AIA, di Jakarta. 

Maria Trihartati, koordinator Komunitas Korban Asuransi, menjelaskan langkah ini ditempuh karena pihaknya ingin mendapatkan pengembalian dana secara utuh. Dana tersebut merupakan hasil simpanan yang sudah dipercayakan kepada pihak perusahaan asuransi selama bertahun-tahun. "Kami hanya meminta hak kami, yakni dana yang dulu dijanjikan sebagai simpanan itu bisa dikembalikan secara utuh," kata Maria dalam pesan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (15/1/2022). 

Maria mengatakan saat ini anggotanya sudah bermalam di kantor Prudential sejak Jumat (14/1). Ia mengatakan aksi ini akan terus dilanjutkan hingga para nasabah bisa dipertemukan dengan pimpinan perusahaan asuransi yang bersangkutan. "Kami akan bertahan sampai dipertemukan manajemen dan uang masuk ke rekening kami masing-masing," ujar Maria, ibu rumah tangga asal Lampung. 

Maria mengatakan sebelum menyambangi kantor Prudential, pihaknya telah melaporkan persoalan asuransi unit link ini kepada lembaga Ombudsman RI. "Kami telah berupaya menempuh penyelesaian melalui OJK dengan datang secara langsung ke kantor OJK Pusat di Jakarta sebagai bentuk protes penyelesaian permasalahan asuransi unit link yang kami nilai tidak ada penyelesaian secara nyata dan sistemis. Kami menganggap OJK selama ini hanya berposisi sebagai mediator saja, bukan pelindung masyarakat," keluh Maria.    

Maria bersama 51 korban nasabah asuransi unit link berasal dari berbagai daerah. Para korban yang bergabung ini ada yang datang dari Blitar, Sukabumi, Palembang, Jambi, Riau, Bandung, Medan, Surabaya, Madiun, Yogyakarta, Tangerang, dan Papua. 

Baca juga: Dianggap Rugikan Pengguna Inggris, Facebook Hadapi Gugatan Miliaran Dolar

"Saat ini saya juga sudah dikuasakan oleh ratusan korban asuransi unit link dari tiga perusahaan asuransi. Hak kuasa itu sudah saya lanjutkan dengan melaporkannya ke Bareskrim Polri dengan tuntutan pidana," kata Maria. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya