Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

PTPN II Salurkan SHT Tahun 2021 Sebesar Rp145 Miliar

Mediaindonesia.com
06/1/2022 22:00
PTPN II Salurkan SHT Tahun 2021 Sebesar Rp145 Miliar
Direktur PTPN II Irwan Perangin-Angin(dok. PTPN II)

PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II) terus melakukan sejumlah-terobosan guna mempercepat penyelesaian pembayaran Santuan Hari Tua (SHT) kepada para pensiunan maupun ahli warisnya.  Hingga penghujung tahun 2021 ini, PTPN II telah menggelontorkan dana SHT kepada pensiunan sebesar Rp145 miliar.  Hal ini dilakukan seiring semakin membaiknya kinerja perusahaan.

Direktur PTPN II Irwan Perangin-Angin mengatakan, peningkatan pembayaran SHT ini menunjukkan adanya pencapaian-pencapaian positif dari perusahaan setiap tahunnya, baik peningkatan kinerja karyawan, maupun semakin baiknya hasil produksi, ditambah lagi dari sektor bisnis non-core yang semakin beragam, sehingga pembayaran SHT ini diharapkan dapat diselesaikan dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama.  Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya dari tahun 2012 sampai 2020, selama kurun waktu sembilan tahun PTPN II melakukan pembayaran SHT berkisar Rp164 miliar 

“Alhamdulillah di tahun 2021 ini perusahaan mampu membayarkan SHT sebesar Rp145 miliar, yang besarannya hampir sama dengan sembilan tahun pembayaran SHT di masa yang lalu.  Ini angka yang luar biasa,” ujar Irwan melalui keterngan resmi, Kamis (6/1).  Perusahaan, menurut Irwan sangat menyadari kewajiban kepada para pensiunan, sehingga perusahaan akan berusaha sekuat tenaga untuk memberikan yang terbaik demi kesejahteraan para karyawan dan pensiunan.

Sementara itu di tempat terpisah Tumino, pensiunan tahun 2009 Kebun Gohor Lama menyampaikan rasa syukur dan sangat berterima kasih kepada perusahaan yang sangat peduli kepada pensiunan, “SHT ini sudah lama kami tunggu-tunggu dan menjadi pengharapan bagi kami.” (RO/M-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya