Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
FEDERESI Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyatakan akan melakukan perundingan bipartit dengan pejabat Pertamina pada hari ini, Selasa (28/12). Hal ini dilakukan untuk mencapai jalan keluar atas permasalahan internal yang dialami perusahaan pelat merah itu.
Seperti diketahui, FSPPB akan melakukan aksi mogok kerja pada Rabu (29/12) sampai dengan (7/1/2022), karena tidak tercapainya kesepakatan untuk melakukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di PT Pertamina (Persero) antara pengusaha dan pekerja.
Baca juga: Sinar Mas Land Raih FIABCI Indonesia-REI Excellence Awards 2021
"Hari ini direncanakan ada pertemuan lanjutan ya. Betul, dengan direksi (Pertamina)," kata Juru Bicara FSPPB Marcellus Hakeng Jayawibawa kepada Media Indonesia, Selasa (28/12).
Dia menuturkan, jika tuntutan dari serikat pekerja Pertamina dipenuhi sesuai yang diajukan saat perundingan bipartit, maka mogok kerja akan dihentikan oleh FSPPB. "Semoga ada hasil positif ya," harapnya.
Untuk aksi mogok kerja akan diikuti anggota FSPPB yang terdiri dari 25 serikat pekerja. Marcellus mencontohkan, satu serikat buruh saja terdiri dari 1.100 pekerja seperti pada SP PBB Refinery Unit (RU) atau kilang VI Balongan di Indramayu, Jawa Barat.
"Perihal berapa total pekerja yang diperkirakan akan ikut, maka kami memiliki keyakinan bahwa keseluruhan konstituen kami akan ikut serta dalam kegiatan ini," tegasnya.
Sebelumnya, Senior Vice President Human Capital Development Pertamina Tajudin Noor membeberkan salah satu tuntutan buruh ialah keberatan soal rencana pemotongan gaji terhadap karyawan Pertamina.
Pertamina bakal menerapkan program berupa agile working yang berdampak pada mekanisme kerja fleksibel atau flexibility working. Sistem ini seperti working from home (WFH). Karyawan tersebut bisa bekerja di luar tanpa harus berada di kantor dengan menggunakan teknologi jarak jauh. Sehingga, ada penawaran dari perusahaan untuk pengurangan gaji bila menerapkan kebijakan ini.
Informasi soal rencana tersebut sudah disampaikan ke seluruh pekerja Pertamina melalui surat edaran per 13 Desember 2021.
"Mereka meminta tidak ada pemotongan sama sekali untuk penerapan flexible working ini. Pemotongan (gaji) harus persetujuan dari pekerja bahwa dia memilih mekanisme flexibility working," terangnya kepada wartawan beberap waktu lalu. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved