Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Kenaikan Harga Minyak Goreng Mesti Diredam

Fetry Wuryasti
29/11/2021 17:20
Kenaikan Harga Minyak Goreng Mesti Diredam
Ilustrasi(ANTARA)

GEJOLAK kenaikan harga minyak goreng hingga akhir tahun diprediksi masih terus merangkak naik. Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI) merespon hal tersebut agar pemerintah dapat memberikan insentif harga minyak di pasaran agar dapat terjangkau oleh masyarakat.

Kenaikan harga minyak goreng akan berdampak langsung kepada konsumen pengguna minyak goreng baik konsumen rumah tangga maupun konsumen industri terutama untuk industri pengolahan makanan skala kecil dan menengah. Salah satu jenis usaha dalam industri pengolahan makanan yang menggunakan minyak goreng sebagai salah satu bahan baku utama dalam proses produksinya adalah usaha penggorengan kerupuk.

Baca juga: Wall Street English Indonesia Raih Penghargaan Industry Champions of the Year

Tentunya ketersediaan bahan baku pembuatan minyak goreng untuk supply & demand dipasaran dapat dijaga sehingga harga minyak goreng bisa stabil di pasaran dengan tetap memperhatikan ketersediaan supply dalam negeri demi menjaga demand di pasaran dalam negeri. Jangan sampai fokus kepada ekspor namun supply dalam negeri justru terabaikan atau kurang.

Renti Maharaini Kerti Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN-RI menyampaikan harga minyak goreng yang beredar saat ini jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Sebab saat HET disusun, harga komoditas minyak kelapa sawit mentah atau CPO (Crude Palm Oil) ada di kisaran USD 500 hingga USD 600 per metrik ton. Namun saat ini harga CPO mencapai USD 1.365 per ton.

"Hal ini langsung berpengaruh pada entitas produsen minyak goreng," kata Renti, Senin (29/11).

CPO merupakan bahan baku dari produk minyak goreng. jika harga CPO naik maka, harga minyak goreng juga ikut naik. Hal ini perlu diwaspadai jangan sampai kenaikan harga acapkali timbul disaat momentum menjelang hari besar dan jelang tahun baru, karena Indonesia mempunyai lahan sawit terluas di dunia.

Untuk menyambut Natal dan Tahun Baru 2022, BPKN-RI berharap pemerintah dapat menyuplai minyak goreng dengan harga khusus disertai mekanisme kebijakan masyarakat yang membutuhkan tetap bisa membelinya dengan kemasan sederhana dan terjangkau.

"Tentunya perlu sinergi dari pemerintah dan stakeholder untuk melindungi konsumen dalam pemenuhan minyak goreng dengan harga stabil," kata Renti.

Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN-RI Johan Efendi menyampaikan bahwa salah satu hak konsumen adalah mendapat Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa, dan kewajiban bagi pelaku usaha untuk beritikad baik dalam pemenuhan hak-hak konsumen.

Minyak goreng sebagai salah satu kebutuhan pokok bagi masyarakat Indonesia dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. Kenaikan harga minyak goreng di pasaran tentunya cukup meresahkan dan menjadi tambahan beban terhadap daya beli konsumen, apalagi di masa pandemi ini.

"Oleh karena itu perlu perhatian dari pemerintah dan stakeholder terkait agar harga minyak goreng dipasaran bisa kembali stabil sehingga tidak memberatkan konsumen," kata Johan. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya