Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pertanian menyebut kebutuhan pupuk di Indonesia mencapai angka 24 juta ton. Namun, pemerintah hanya mampu menyediakan 9 juta ton sehingga terjadilah kekurangan.
Karena adanya disparitas, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mendorong para para penyuluh pertanian dapat memastikan tidak terjadi kesalahan dalam pendataan penerima pupuk subsidi.
Baca juga: Kementan Pamerkan Produk Pertanian Nusantara di Acara ODICOFF
"Jangan lagi salah kasih," ujarnya dalam acara Mentan Sapa Petani dan Penyuluh (MSPP) Volume 44 dengan tema Pengelolaan Pupuk Bersubsidi, Jumat (26/11/2021).
Syahrul juga meminta penyuluh segera melaporkan jika terjadi kecurangan dalam pendistribusian pupuk subsidi. Ia juga mendorong jajaran Kementerian Pertanian memastikan agar jangan sampai pupuk bersubsidi jatuh ke orang yang tidak berhak.
"Kasih saya datanya, jangan fitnah, jangan tuduh. Ini kita bangun demi kepentingan rakyat. Kasih tahu saya kalau ada pupuk yang lari ke tempat lain. Asal ada datanya, saya pasti sikat," tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian Dedi Nursyamsi meminta penyuluh untuk terus mendampingi petani menyiapkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK).
Hal terpenting yang harus diperhatikan adalah akurasi data, kecepatan data, dan dikirim tepat waktu. “Itu menjadi kunci keberhasilan pengelolaan pupuk subsidi. Yang paling penting adalah akurasi lahan. Karena inilah sebenarnya yang menentukan alokasi pupuk nasional kita," tegas Dedi.
Ia menambahkan, penyuluh harus bisa memastikan agar petani mengaplikasikan PPK dengan benar serta menyampaikan ke petani bahwa stok pupuk bersubsidi yang diberikan pemerintah sangat terbatas.
"Tahun lalu usulan RDKK kita 24 juta ton pupuk subsidi untuk berbagai komoditas, tapi ternyata pemerintah hanya mampu mengalokasikan 9 juta ton," ungkap dia.
Menurutnya, kemampuan pabrik pupuk dalam negeri kurang lebih hanya lebih 13 juta ton. Dari 13 juta ton tersebut, sebagian diekspor, digunakan dalam negeri dalam bentuk nonsubsidi, dan sebagian lagi untuk pupuk subsidi.
"Dari 13 juta ton 9 juta untuk pupuk subsidi, sebagian kecil mungkin sekitar 3 juta ton untuk nonsubsidi dan sisanya 1 juta ton itu ekspor," cetusnya. (RO/A-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved