Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
BPS DKI Jakarta menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta triwulan III 2021 sebesar 2,43% berada di bawah pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 3,51% pada kuartal yang sama.
Padahal, selama ini pertumbuhan ekonomi Jakarta selalu di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Pertamina Evakuasi 80 Warga Sekitar Area Kebakaran Kilang Cilacap
Namun, pada kuartal III-2021 kali ini terjadi sesuatu yang tidak lazim dimana pertumbuhan ekonomi Jakarta di bawah pertumbuhan ekonomi nasional.
Terakhir, pada pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021 pertumbuhan ekonomi Jakarta masih di atas rata rata pertumbunan ekonomi nasional sebesar 10,91%.
"Sedangkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 7,07%, ekonomi Jakarta masih menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II-2021," papar Ketua Umum DPD HIPPI, Sarman Simanjorang, Minggu (14/11).
Kondisi ini, kata Sarman, menggambarkan bahwa ekonomi Jakarta sangat terpuruk akibat pandemic covid-19.
Sebagai kota jasa, Sarman merasa kebijakan PPKM sangat mempengaruhi berbagai aktivitas perekonomian di DKI Jakarta.
Pemberlakuan PPKM darurat, kemudian PPKM level 1 s/d 4 yang membatasi berbagai aktivitas sektor usaha di DKI Jakarta membuat pertumbuhan ekonomi Jakarta melambat.
Berbagai sektor usaha seperti perdagangan, pariwisata, transportasi, aneka hiburan dan jasa yang selama ini penggerak ekonomi Jakarta nyaris stagnan.
"Modal utama perekonomian Jakarta adalah pergerakan manusia, semakin bebas dan banyak manusia bergerak maka di sana berpeluang terjadi transaksi ekonomi," ujarnya.
"Tapi selama pemberlakukan PPKM praktis semua sangat dibatasi," ungkapnya.
Maka, lanjut Sarman, dibutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar mampu mengendalikan covid-19 dan ekonomi. (Ykb)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved