Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
SETIAP kegiatan pastinya memiliki suatu tempat khusus yang hanya fokus melakukan kegiatan itu saja. Begitu juga dengan kegiatan jual beli barang, ada suatu area khusus untuk melakukan aktivitas tersebut yaitu pasar.
Dalam buku Pengantar Bisnis (2006) karya M Fuad, pasar adalah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial, dan infrastruktur di mana terjadi usaha menjual barang, jasa, dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan pembayaran yang sah, yaitu uang.
Sedangkan menurut Management Study Guide, pasar adalah suatu pengaturan di mana dua pihak atau lebih terlibat dalam pertukaran barang, layanan, dan informasi. Idealnya pasar adalah tempat di mana dua pihak atau lebih terlibat dalam pembelian dan penjualan.
Baca juga: Harga Bawang Merah di Indonesia Lebih Mahal dari Beberapa Negara di ASEAN
Dua pihak yang terlibat dalam transaksi disebut penjual dan pembeli. Transaksi adalah kesepakatan dalam kegiatan jual beli. Syarat terjadinya transaksi adalah adanya barang yang diperjualbelikan, pedagang, pembeli, kesepakatan harga barang, serta tak ada paksaan dari pihak manapun.
Pasar tidak hanya sebagai tempat untuk pelayanan jual beli saja, melainkan ada beberapa fungsi lainnya yakni:
• Sarana distribusi
Sebagai sarana distribusi, pasar berfungsi untuk memperlancar proses penyaluran barang dan jasa dari produsen ke konsumen.
• Menetapkan nilai
Pasar akan menetapkan harga suatu barang atau jasa tertentu sesuai dengan permintaan dan penawaran yang terjadi di pasar yang telah disepakati oleh produsen dan konsumen.
• Sarana promosi
Pasar juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat bagi produsen untuk memasarkan hasil produksi mereka kepada calon konsumen (pembeli).
Pasar sendiri memiliki tujuh jenis dasar, yaitu:
1. Pasar menurut bentuk kegiatan
Menurut bentuk kegiatan, pasar dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pasar nyata dan pasar abstrak.
Pasar nyata adalah sebuah pasar di mana terdapat berbagai jenis barang yang dijualbelikan dan dapat dibeli oleh konsumen. Misalnya swalayan dan pasar tradisional.
Pasar abstrak, sebuah pasar di mana terdapat pedagang yang tidak menawar berbagai jenis barang yang dijual. Serta tidak membeli secara langsung. Misalnya pasar online dan pasar modal.
2. Pasar menurut transaksi
Selanjutnya, menurut transaksi, pasar dibedakan menjadi dua yaitu pasar tradisional dan pasar modern.
Di pasar yang bersifat tradisional, para pembeli dan penjual dapat saling tawar menawar secara langsung. Berbagai jenis barang diperjualbelikan adalah barang kebutuhan pokok sehari-hari.
Adapun di asar yang bersifat modern, terdapat berbagai macam barang diperjualbelikan dengan harga yang sudah pas dan dengan layanan sendiri. Biasanya pasar modern ada di mall atau tempat yang sangat luas lainnya.
Di pasar modern, transaksi dilakukan secara tidak langsung. Di mana pembeli melihat label harga kemudian langsung dibayar sesuai dengan label yang tercantum.
3. Pasar menurut jenis barang
Dalam pasar ini hanya menjual satu jenis barang tertentu, misalnya seperti pasar sayur, pasar hewan, pasar ikan, pasar buah, pasar daging, dan masih banyak lainnya.
4. Pasar menurut waktu
Jenis pasar yang dikelompokkan menurut waktu kegiatannya, yaitu pasar harian, mingguan, bulanan, tahunan, dan pasar temporer. Pasar temporer ini adalah pasar yang diselenggarakan pada waktu tertentu saja dan dapat terjadi secara tidak rutin. Misalnya bazar.
5. Pasar menurut keleluasaan distribusi
Pasar ini terbagi dari daerah atau lokasi keberadaan pasar. Suatu pasar yang membeli dan menjual produk di dalam satu wilayah saja. Misalnya pasar daerah, lokal, nasional, dan internasional.
6. Pasar menurut jenis dagangan
Terbagi menjadi tiga pasar, yakni pasar umum, pasar khusus, dan pasar tempel.
Pasar umum merupakan pasar yang memperjualbelikan barang-barang yang beraneka ragam. Adapun golongan jenis barang dagangan dalam pasar umum juga terbagi menjadi beberapa, yaitu:
Kemudian pasar khusus adalah pasar yang memperjualbelikan satu jenis barang dagangan saja. Misalnya pasar hewan, pasar rombeng, pasar bunga, pasar sepeda, dan lainnya.
Lalu ada pasar tempel yang merupakan jenis pasar umum yang secara formal tidak dikelola atau diakui oleh pemerintah daerah.
Namun, secara fungsional telah berperan sebagai pasar dengan wilayah pelayanan tertentu. Pembagian jenis dagang biasanya digolongkan dalam los-losan.
7. Pasar menurut bentuk serta struktur
Jenis pasar ini terbagi menjadi dua, yaitu pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna.
Pasar persaingan sempurna disebut juga pasar persaingan murni yaitu pasar di mana terdapat banyak pembeli dan penjual serta mereka sudah mengetahui keadaan pasar.
Sementara pasar persaingan tidak sempurna ialah pasar yang terdiri dari sedikit penjual serta banyak pembeli. Pada pasar ini penjual dapat menentukan harga barang.
Barang yang diperjualbelikan memiliki jenis yang berbeda atau berbagai jenis barang. Bentuk pasar dalam persaingan tidak sempurna terdiri dari:
Setiap keputusan investasi kini mempertimbangkan dinamika regulasi dan perkembangan teknologi.
Aksi pungli dan parkir liar di Pasar Induk Kramat Jati itu meresahkan para pedagang dan pengunjung pasar.
Di 2024, 68% usaha kecil Indonesia yang berinvestasi pada teknologi melaporkan bahwa investasi tersebut meningkatkan profitabilitas mereka.
Ketersediaan bahan pokok penting relatif masih aman. Begitu juga dengan harga cenderung stabil dan terkendali.
Selain untuk memeriksa ketersediaan bahan pangan, sidak juga demi memastikan barang yang beredar di pasaran sesuai standar
Pemerintah pusat telah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) di tingkat petani minimal sebesar Rp6.500 per kilogram.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved