Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Maluku Sambut Pengesahan RUPTL PLN 2021-2030

Mediaindonesia.com
09/10/2021 21:05
Maluku Sambut Pengesahan RUPTL PLN 2021-2030
Jaringan kelistrikan di Maluku dan Maluku Utara(Dok.ist)

KEMENTERIAN  Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengesahkan  Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2021-2030, yang meliputi pembangkitan, transmisi, distribusi dan atau penjualan tenaga listrik kepada konsumen dalam suatu wilayah usaha.

Direktur Maluku Energi Abadi (MEA), Musalam Latuconsina menyambut baik hal itu. Terlebih RUPTL PLN yang baru mengalokasikan penggunaan energi fosil bagi pembangkit sekitar 48,4% atau sekitar 19.652 MW. 

Ia mengungkapkan kelistrikan di Maluku akan menggunakan pembangkit listrik berbahan bakar gas. Pasalnya di Maluku terdapat  potensi gas baru di daerah Lofin Pulau Seram yang dapat digunakan untuk pembangkit-pembangkit di sekitar Maluku dan Maluku Utara. 

Musalam mengatakan bahwa  beberapa waktu lalu MEA bersama PLN Maluku dan Maluku Utara (PLN MMU) telah menggelar diskusi untuk membahas pemanfaatan gas Seram dalam mendukung rencana aksi listrik untuk Maluku.

"Pada tanggal 7 Juni 2021 kami sudah mengirimkan surat ke PLN untuk permohonan usulan Perubahan RUPTL 2021-2030. Dan pada 18 Juni 2021, MEA dan PLN Pusat melakukan rapat bersama untuk membahas perubahan RUPTL Maluku," kata Musalam dalam keterangan tertulisnya.

Berlanjut pada 15 Juli 2021 pihaknya juga menyampaikan presentasi dalam Raker terkait Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (MLIN) yang berlangsung di Kemenko Maritim dan Investasi (Marves). "Kemudian pada 16 Juli 2021 Gubernur Maluku mengirim surat usulan perubahan RUPTL 2021-2030," lanjut Musalam

Lebih jauh Musalam menambahkan, bahwa, Gubernur Maluku, Murad Ismail sebagai Bapak Industrialisasi Maluku ingin membuktikan komitmennya untuk membawa Maluku sejajar dengan Provinsi lain di Indonesia.

"Usulan BUMD MEA secara resmi telah diadopsi Menteri ESDM. Sekarang tinggal menagih janji operator Blok Seram Non Bula, CITIC Seram Energy Ltd. dan SKK Migas unsuk segera mempercepat komersialisasi gas Lofin," tandasnya. (RO/E-10



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik