Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

BI: Bantuan Likuiditas SDR IMF Bukanlah Utang

Fetry Wuryasti
08/9/2021 20:55
BI: Bantuan Likuiditas SDR IMF Bukanlah Utang
Markas IMF di Washington D.C, Amerika Serikat(AFP/Saul Loeb )

BANK Indonesia (BI) menegaskan bantuan likuiditas yang diterima berupa Special Drawing Rights (SDR) dari Dana Moneter Indonesia (IMF) bukanlah utang atau pinjaman. Ini merupakan kebijakan IMF untuk mendukung ketahanan seluruh negara di dunia menghadapi dampak dari pandemi Covid-19, untuk menjaga stabilitas ekonomi keuangan global. Dana tersebut didistribusikan berdasarkan kuota tiap negara, termasuk yang paling besar aliran SDRnya yaitu AS dan Jepang.

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Internasional BI, Doddy Zulverdi, menjelaskan alokasi SDR tidak hanya diberikan untuk Indonesia, tetapi juga didistribusikan kepada negara-negara anggota IMF. Dia juga menegaskan, bantuan likuiditas tersebut berbeda dari dana yang diterima pemerintah Indonesia saat krisis 1998.

Baca juga: Baja Impor Menyerbu, Pemerintah Diminta Lindungi Industri Baja Dalam Negeri

Beruntung, Indonesia tidak dalam posisi membutuhkan dana tersebut, dengan ketersediaan cadangan devisa yang melimpah. Alokasi SDR oleh IMF merupakan dana yang dapat digunakan secara bersama, untuk menambah cadangan devisa negara-negara anggotanya.

“Tambahan SDR untuk menambah devisa, terjadi di saat devisa Indonesia yang US$137 miliar sudah sangat cukup untuk mengatasi bila ada tekanan lain berikutnya," kata Doddy dalam Taklimat Media, Rabu (8/9).

Sehingga SDR yang masuk akan diterima saja, untuk memperkuat, tetapi bukan menggambarkan Indonesia sedang kesulitan untuk menambah cadangan devisa. 

“SDR yang distribusi IMF dan diterima negara-negara lain anggota IMF, itu bkn utang, tidak ada batas waktunya, tidak ada kemudian SDR 5 tahun atau 10 tahun lagi dikembalikan,” jelas Doddy.

Sebagaimana diketahui, pada Agustus 2021, IMF menambah alokasi SDR dan mendistribusikannya kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia Alokasi SDR yang diterima Indonesia adalah sebesar 4,46 miliar SDR atau setara dengan US$6,31 miliar. Dia pun menegaskan, alokasi SDR yang didistribusikan kepada negara-negara anggota IMF tanpa biaya.

Bantuan likuiditas dari IMF ini mendorong peningkatan cadangan devisa Indonesia menjadi sebesar US$144,8 miliar, tertinggi sepanjang sejarah. Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 9,1 bulan impor atau 8,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya