Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Pemerintah dan DPR Sepakati Realisasi APBN 2020

Fetry Wuryasti
06/9/2021 16:17
Pemerintah dan DPR Sepakati Realisasi APBN 2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) didampingi pimpinan Badan Anggaran DPR menandatangani berkas pengesahan pada rapat kerja Senin (6/9).(Antara)

PEMERINTAH dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati laporan realisasi APBN 2020. Realisasi yang disepakati yaitu pendapatan negara 2020 sebesar Rp1.647,7 triliun atau 96,9% dari APBN yaitu Rp1.699,9 triliun dan belanja negara 2020 adalah Rp2.595,4 triliun atau 94,7% dari APBN yakni Rp2.739,1 triliun.

Anggota Banggar DPR Dewi Asmara dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan berdasarkan realisasi pendapatan negara yang dibandingkan belanja negara tersebut, maka terdapat defisit anggaran yang berjumlah Rp947,6 triliun atau mencapai 91,1% dari APBN 2020 yakni Rp1.039,2 triliun.

Adapun realisasi pembiayaan untuk menutupi defisit anggaran mencapai Rp1.193,2 triliun, yang berarti 114,8% dari APBN 2020 sebesar Rp1.039,2 triliun.

"Berdasarkan defisit anggaran dan pembiayaan anggaran tersebut, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp245,6 triliun," kata Dewi, dalam rapat tersebut, Senin (6/9).

Selain itu, Dewi menyebutkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) awal 2020 adalah sebesar Rp212,7 triliun dan terdapat penggunaan SAL yakni Rp70,6 triliun. Berdasarkan SAL awal 2020, penggunaan SAL, dan SiLPA 2020, maka terdapat SAL sebelum penyesuaian senilai Rp387,6 triliun, yang kemudian terdapat penyesuaian dan bertambah Rp400 miliar, sehingga SAL akhir 2020 mencapai Rp388,1 triliun.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan menjelaskan bahwa 2020 bukan tahun yang mudah. APBN telah bekerja luar biasa keras di tengah pandemi covid-19.

Awal pandemi 2020 menekan pendapatan negara terus turun, yang diikuti oleh belanja pemerintah naik drastis, untuk memenuhi kewajiban melindungi seluruh rakyat Indonesia dari sisi kesehatan, dan ekonomi. Berbagai langkah harus diambil secara cepat dan tepat agar memberikan hasil terbaik bagi masyarakat.

"Di antaranya langsung luar biasa yang harus ditempuh menerbitkan Perpu No 1 2020. Agar penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dapat berjalan dengan cepat, efektif dan efisien," kata Sri Mulyani. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik