Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Simak, Aturan Baru Operasional Supermarket hingga Pasar Tradisional Saat PPKM

Insi Nantika Jelita
31/8/2021 12:30
Simak, Aturan Baru Operasional Supermarket hingga Pasar Tradisional Saat PPKM
Ilustrasi pasar tradisional(ANTARA FOTO/ANIS EFIZUDIN)

PEMERINTAH resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September untuk level 2 sampai 4. Pengaturan terbaru soal operasional ritel, seperti supermarket, pasar tradisional hingga toko kelontong dikeluarkan.

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru Nomor 38 Tahun 2021 disebutkan untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari jam operasional dibuka sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50%.

Untuk apotek dan toko obat masih diperbolehkan buka selama 24 jam. Sementara, pasar rakyat yang menjual barang nonkebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% dan jam operasional sampai dengan pukul 17.00 waktu setempat.

Dalam Inmendagri 38/2021 juga diatur waktu operasional bagi pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00 waktu setempat dan pengaturan teknisnya dilakukan oleh pemerintah daerah.

Baca juga: Pedagang Pasar Tradisional di Kota Bekasi Mulai Divaksin Covid-19

Untuk pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum, seperti di warung makan atau warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya diizinkan beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan di tempat 3 orang dan waktu makan maksimal 30 menit.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (30/8), menerangkan, bakal ada uji coba 1.000 outlet restoran di luar mal dan yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi dengan 25% kapasitas.

"Uji coba itu tersebar di Surabaya, Jakarta, Bandung dan Semarang," ucap Luhut.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya