Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Pelonggaran Aturan PPKM Gerakkan Perekonomian

M. Ilham Ramadhan Avisena
17/8/2021 10:36
Pelonggaran Aturan PPKM Gerakkan Perekonomian
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang.(Antara)

WAKIL Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang mengatakan, pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan mendorong perbaikan mobilitas masyarakat dan menggerakkan perekonomian meski perlahan.

"Walaupun pemerintah belum menurunkan PPKM ke level III, namun ada kebijakan kelonggaran baru yang diperluas dimana jumlah pengunjung mall naik menjadi 50% dan restoran, kafe yang tadinya hannya take way telah bisa dine in sebanyak 25%, tentu ini akan meningkatkan gairah ekonomi," kata Sarman melalui keterangan tertulis, Selasa (17/8).

Pelonggaran tersebut, lanjutnya, diharapkan akan berdampak pada peningkatan jumlah pengunjung di pusat perbelanjaan. Merujuk data dari sistem aplikasi Peduli Lindingi, dalam seminggu terakhir jumlah pengunjung mall hanya 1.015.303.

"Jumlah itu diharapkan dapat meningkat 2 atau 3 kali lipat sehingga aktivitas sektor pedagangan semakin meningkat dan mampu memberikan kontribusi terhadap target pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021 yang lebih berkualitas yang dipatok dikisaran 3,5% sampai dengan 4%," terang Sarman.

Dia memastikan pelaku usaha akan patuh pada aturan yang ada di dalam kebijakan PPKM. Sarman bilang, pengusaha juga berkomitmen untuk berpartisipasi menekan kasus positif Covid-19 agar aktivitas ekonomi dapat bergerak kembali.

Sebab keterbatasan aktivitas ekonomi menyebabkan beberapa sektor usaha mengalami penurunan. Misal, pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang amat bergantung pada mobilitas manusia mengalami kendala bisnis di masa PPKM.

Sarman berharap kebijakan PPKM dapat berhasil menekan pandemi. Dengan kasus covid yang mereda, kebijakan limitasi aktivitas masyarakat dapat dilonggarkan dan mendorong pergerakkan ekonomi, sehingga target pertumbuhan ekonomi dapat tercapai.

"Kami pelaku usaha juga mendukung penuh upaya pemerintah untuk menyusun roadmap hidup bersama korona, yang nantinya akan mengatur berbagai aktivitas ekonomi dan masyarakat yang akan menyasar 6 sektor yaitu perdagangan, perkantoran, transportasi, pariwisata, keagamaan dan pendidikan," imbuh Sarman.

"Ini antisipasi pemerintah yang perlu kita apresiasi dan dukung karena kita tidak tau sampai kapan pandemi covid-19, apakah setahun, dua tahun atau lebih tidak ada yang mengetahui pasti. Kita dari pelaku usaha akan siap memberikan masukan,saran dan pandangan sehingga roadmap ini nantinya dapat diimplementasikan di lapangan dengan baik," pungkasnya. (Mir/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya