Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Industri Mamin Berperan Penting Memasok Kebutuhan Pangan Masyarakat

Despian Nurhidayat
08/8/2021 16:19
Industri Mamin Berperan Penting Memasok Kebutuhan Pangan Masyarakat
Pekerja memindahkan galon di salah satu depo pengisian air minum dalam kemasan Daan Mogot, Jakarta, Sabtu (7/8).(Antara)

KEMENTERIAN Perindustrian menegaskan bahwa industri makanan dan minuman menjadi sektor yang perlu dijaga selama masa pandemi covid-19. Hal ini dikarenakan industri mamin memiliki peran penting dalam memasok kebutuhan pangan masyarakat.

Selain itu, industri mamin juga menjadi penyumbang terbesar sektor industri pengolahan nonmigas, yang pada triwulan II 2021 industri mamin tercatat tumbuh positif di angka 2,95% dari 38,42% kontribusi industri pengolahan nonmigas.

Industri nonmigas pun memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai 6,66%. Dari sisi ekspor, capaian kumulatif sektor industri nonmigas juga sangat baik, yaitu mencapai US$ 19,58 miliar atau naik 42,59% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya tercatat senilai US$ 13,73 miliar.

“Industri mamin selama ini telah membawa dampak positif yang luas bagi perekonomian nasional, seperti peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi, penerimaan devisa dari investasi dan ekspor hingga penyerapan tenaga kerja yang sangat banyak,” ungkap Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika dalam keterangan resmi, Minggu (8/8).

Putu menegaskan, Kemenperin telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri mamin di tanah air. Misalnya, menjaga ketersediaan bahan baku dan memfasilitasi pemberian insentif fiskal.

“Selama masa pandemi, kami tentunya memperhatikan industri yang kritikal dan esensial agar tetap bisa beroperasi, termasuk industri mamin,” ujarnya.

Kemenperin juga telah menerbitkan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) di tengah masa pandemi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, termasuk saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kemenperin mencatat, hingga 24 Juli 2021, sebanyak 6.721 IOMKI diberikan kepada perusahaan sektor industri agro di Indonesia, dengan total tenaga kerja yang terlibat sebanyak 1,85 juta orang.

“Kami terus memantau penerapan IOMKI ini, terutama dengan adanya Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang IOMKI pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19,” kata Putu.

Pada SE Menperin 3/2021, terdapat kewajiban pelaporan yang lebih efektif. Perusahaan yang telah memiliki IOMKI wajib menyampaikan laporan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri secara berkala dua kali dalam satu minggu, pada hari Selasa dan Jumat, secara elektronik melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional atau SIINas (siinas.kemenperin.go.id).

Putu menyampaikan apresiasi kepada pelaku industri khususnya di sektor agro yang telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin melaporkan IOMKI sesuai waktu yang ditentukan. Selain itu, sejumlah perusahaan di bawah binannya telah banyak yang melaksanakan program vaksinasi bagi para karyawannya. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya