Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH terus berusaha meningkatkan penggunaan panas bumi sebagai sumber energi dalam ketenagalistrikan di Indonesia.
Sejumlah faktor penghambat pengembangan energi panas bumi seperti tingkat resiko, biaya investasi yang mahal hingga besaran tarif jual yang relatif tinggi dibandingkan energi baru terbarukan lainnya, terus dibenahi pemerintah.
Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menjelaskan bahwa pada tahap eksplorasi pemerintah mengembangkan goverment drilling pada wilayah kerja panas bumi (WKP) sebelum diserahkan ke badan usaha. Demikian juga serangkaian insentif keuangan disiapkan berupa tax allowance dan tax holiday serta pembebasan sejumlah bea masuk. Semua itu diharapkan dapat menurunkan biaya bagi pengembangan energi panas bumi ke depan.
"Tantangan yang ada saat ini bagi badan usaha adalah pada masalah pendanaan. Karena masih sedikit sekali lembaga keuangan yang mau membiayai proyek energi panas bumi," kata Dadan dalam diskusi Urgensi Transisi Energi ke Panas Bumi secara daring di Jakarta,Kamis(29/7).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Geo Dipa Riki Ibrahim mengatakan bahwa dari sisi risiko, kegiatan eksplorasi di panas bumi sebenarnya memiliki risiko yang lebih rendah dibandingkan sektor migas.
Tantangan pengembangan panas bumi saat ini adalah harga yang masih harus bersaing dengan pembangkit fosil dan terbatasnya lembaga keuangan yang bersedia memberikan pinjaman dalam fase eksplorasi.
“Eksplorasi panas bumi itu risikonya tidak sebesar migas. Khusus di lapangan di Indonesia, termasuk yang baru, dari sisi risiko itu 40%, tidak begitu besar,” katanya.
Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Surya Darma mengungkapkan panas bumi dapat menjadi tulang punggung transisi energi di Indonesia, karena potensi panas bumi tersebar di seluruh Indonesia yang dikelilingi cincin api.
Menurutnya, energi panas bumi kelak akan membangkitkan dan menggerakkan ekonomi masyarakat.
"Posisinya tersebar di seluruh Indonesia, jadi ketahanan energinya lebih gampang dibandingkan dengan posisi kalau hanya ada di tempat-tempat tertentu," pungkas Surya Darma.
Saat ini pemanfaatan panas bumi untuk pembangkit baru sebesar 2.175 MW, baru sekitar 9% dari totap potensi yang mencapai 23.790 MW.
Pemerintah menargetkan penggunaan panas bumi mencapai 5.000 MW pada 2030 dan mencapai 9.300 MW pada 2035.
"Bila dilihat Indonesia ini mirip dengan Jepang. Memiliki potensi yang besar untuk pengembangan tapi masih relatif kecil dalam pemanfaatannya," tandas Dadan. (Ant/E-1)
Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Ernest Gunawan menyampaikan alokasi program mandatori B40 pada 2026 ditetapkan sebesar 15,646 juta kiloliter.
Fokus utamanya adalah penambahan kapasitas pembangkit listrik hingga 100 gigawatt, di mana 75% di antaranya ditargetkan berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT).
Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah menjalin kerja sama strategis dengan PT Borneo Indobara (BIB) melalui penandatanganan perjanjian jual beli REC.
INDUSTRI panas bumi memiliki prospek baik dalam mendukung pencapaian target pemerintah dalam memperluas kapasitas pembangkit listrik energi baru dan terbarukan (EBT).
Pemerintah terus memperkuat arah kebijakan energi nasional dengan mempercepat pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT). Langkah ini untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Langkah pemerintah dalam memperluas pemanfaatan EBT sudah berada di jalur yang tepat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved