Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
UPAYA membangun sinergi dalam penanganan tindak pidana kelautan dan perikanan terus dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di era Menteri Trenggono.
Kali ini KKP menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan (TPKP) terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Provinsi Aceh.
“Koordinasi dalam penanganan tindak pidana kelautan dan perikanan ini sangat diperlukan agar penanganan TPKP ini dapat terlaksana dengan efektif dan efisien,” terang Sekretaris Jenderal KKP sekaligus Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar.
Antam juga menyinggung perlunya aparat penegak hukum merespons dinamika peraturan perundang-undangan, termasuk diantaranya dengan adanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Perubahan regulasi dan dinamika hukum harus selalu diikuti dan dilaksanakan dengan benar dan tepat,” terang Antam.
Sementara itu, Direktur Penanganan Pelanggaran, Teuku Elvitrasyah yang hadir secara virtual melalui video teleconference menyampaikan bahwa saat ini pendekatan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan lebih mengedepankan pendekatan sanksi administrasi. Hal tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Cipta Kerja.
“Sanksi pidana akan dikenakan dengan kriteria yang sudah ditentukan diantaranya pencurian ikan oleh nelayan asing, pelaku destructive fishing, penyelundupan ikan yang dilindungi serta pemalsuan dokumen perizinan,” jelas Teuku.
Terkait dengan penanganan tindak pidana kelautan dan perikanan di Provinsi Aceh, secara khusus Teuku juga menyampaikan akan mendorong agar Forum Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan di Provinsi Aceh ini diperkuat. Beberapa kasus perlu mendapatkan porsi perhatian dari aparat penegak hukum.
“Salah satu daerah yang perlu mendapatkan perhatian adalah Simeuleu karena dalam beberapa tahun terakhir kasus penangkapan ikan dengan alat tangkap yang dilarang sering terjadi. Bahkan tiga kasus tahun ini terjadi di kawasan konservasi perairan," ujar Teuku.
Rapat Koordisi Forum Penanganan Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan di Provinsi Aceh ini sendiri dilaksanakan pada Selasa (6/7/2021) dan dihadiri oleh perwakilan dari Lanal Simeluleu, Kejati Aceh, Dit. Polair Polda Aceh, Reskrim Polda Aceh, Bakamla Aceh, Kanwil Bea Cukai Aceh, Imigrasi Aceh, OJK Aceh, Kesyahbandaran dan Otoritas IV Malahayati, DKP Aceh, Dinas LHK Aceh, Biro Hukum dan Humas Setda Aceh serta Panglima Laot Aceh.
Untuk diketahui, Forum Penanganan Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan merupakan wadah koordinasi bagi aparat penegak hukum di bidang kelautan dan perikanan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Perikanan.
Forum tersebut saat ini telah terbentuk di 33 Provinsi di Indonesia. Dengan adanya forum tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang baik dalam penanganan tindak pidana kelautan dan perikanan. (RO/OL-09)
DATA Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebutkan total luas terumbu karang di Indonesia mencapai 2,5 juta hektar. Namun, sekitar 70% atau 1,75 juta hektar dalam kondisi rusak
Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan Global Quality and Standard Programme (GQSP) Indonesia Fase 2.
Untuk tahun ini, Dinas Perikanan Batam menargetkan ekspor ikan ke Singapura sebesar 5.500 ton dengan nilai mencapai Rp250 miliar.
Melalui perjanjian ini, diharapkan kondisi kerja awak kapal perikanan migran Indonesia di Taiwan dapat semakin membaik.
Selama ini, para petani yang ingin beternak ikan terpaksa harus membeli benih ikan dari luar daerah seharga Rp1.000 per ekor.
Sebuah fenomena terjadi di Waduk Jatiluhur, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Lebih dari 100 ton ikan mengalami mati massal.
PENGAMAT maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC) Marcellus Hakeng Jayawibawa menanggapi pengembangan ekonomi berbasis maritim di Riau.
PT Pertamina International Shipping (PIS) menggelar program edukasi lingkungan bertajuk Ocean LiteraSEA di SDN Tanjung Sekong, Cilegon, Banten.
PENDIDIKAN kelautan penting untuk memastikan generasi muda memiliki pemahaman tentang menjaga kelestarian laut. Ini diwujudkan dalam program Ocean LiteraSEA di Museum Bahari Jakarta.
BPK RI mendukung upaya pemerintah dalam menginisiasi program blue economy dengan memastikan pengelolaan yang bertanggung jawab atas aset kelautan Indonesia.
Sejumlah delegasi pemerintah Kenya hadir ke Indonesia untuk menjajaki kerja sama di sektor ekonomi biru dan maritim, Oktober lalu.
Tim ahli kelautan yang dipimpin Schmidt Ocean Institute di California menemukan dan memetakan gunung bawah laut setinggi 3.109 meter di Samudra Pasifik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved