Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Ekonom Taksir Negara Butuh Rp300 Triliun Selama PPKM Darurat

Insi Nantika Jelita
03/7/2021 12:59
Ekonom Taksir Negara Butuh Rp300 Triliun Selama PPKM Darurat
Pengendara motor mencoba melewati barrier saat PPKM Darurat di wilayah perbatasan menuju Jakarta di Jalan Raya Lenteng Agung, Sabtu (3/7).(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

EKONOM Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Teuku Riefky memperkirakan pemerintah membutuhkan anggaran sebesar Rp300 triliun untuk penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang dimulai hari ini, Sabtu (3/7).

Anggaran tersebut guna memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat, baik dalam sektor kesehatan dan perekonomian.

Misalnya, rencana penyaluran bantuan sosial (bansos) dan diskon listrik untuk pelanggan 450 dan 900 VA yang bakal diperpanjang sampai September 2021.

Baca juga: Bulog Jamin Stok Beras Aman Selama PPKM Darurat

"Dari beberapa penelitian yang saya tahu disebutkan estimasi yang dibutuhkan negara (saat PPKM darurat) sekitar Rp200 triliun hingga Rp300 triliun," ungkap Riefky kepada wartawan, Sabtu (3/7).

Dia menilai, pemberian stimulus itu menjadi upaya pemerintah dalam menjaga aspek kesehatan dan ekonomi di tengah lonjakan kasus covid-19.

Yang harus diperhatikan pemerintah, lanjut Riefky, saat bantuan itu digulirkan ialah memprioritaskan masyarakat rentan yang jatuh miskin atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Pasalnya, ada 40% masyarakat yang memiliki pendapatan bawah. Selain masyarakat rentan miskin, UMKM juga rentan dan perlu diselamatkan agar tidak terjadi kebangkrutan," kata Riefky.

Ekonom LPEM FEB UI itu juga berpendapat permasalahan lainnya ialah implementasi penyaluran stimulus selama PPKM darurat yang diminta harus tepat sasaran.

Menurut Riefky, jangan sampai bantuan pemerintah disalahgunakan atau diselewengkan oleh pejabat negara.

Seperti diketahui, mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara terseret dalam kasus korupsi bansos. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Juliari menerima uang fee dana bansos covid-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020 lalu sebesar Rp32,48 miliar

"Saya lihat problem ke depan itu ialah implementasi di lapangan soal stimulus. Seperti bansos, yang makin lama dikurangi jumlah penyaluran sebelumnya. Sasaran yang diberikan harus diperhitungkan dan tepat sasaran," tandas Riefky.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga guna mempercepat sekaligus memastikan penyaluran bansos tepat sasaran dan akan dibagikan pada pekan kedua di Juli ini.

"Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan," ucapnya dalam keterangan resmi (2/7). (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya