Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PEMERINTAH diminta menyiapkan subsidi gaji dan bantuan sosial (bansos) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) darurat diterapkan pada Juli mendatang.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengungkapkan, bantalan sosial itu harus diberikan ke pekerja di sektor informal yang terdampak karena kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) atau dirumahkan.
"Pelajaran dari PSBB sebelumnya, masyarakat akan patuh pada pemerintah untuk berada di rumah ketika ada bansos yang memadai, lalu subsidi gaji, khususnya bagi buruh harian lepas," kata Bhima kepada Media Indonesia, Rabu (30/6).
Subsidi gaji dan bansos itu harus dianggarkan dari APBN. Pemerintah, menurut Bhima, perlu melakukan langkah antisipasi yang terukur dalam menangani covid-19 dan menjaga perekonomian masyarakat di tengah pengetatan aktivitas.
Baca juga : PPKM Darurat, Kartu Vaksin dan PCR Diusulkan Jadi Syarat Perjalanan
Bhima menilai PPKM darurat tidak akan sepenuhnya efektif menekan laju virus korona karena seharusnya lockdown yang berlaku.
"Padahal yang lebih efektif adalah melakukan lockdown secara total. Pusat perbelanjaan ditutup dulu 100% selama 14 hari, restoran hanya take away," ucapnya.
Soal dampak PPKM darurat, Bhima menyebut perekonomian nasional akan lesu. Dia memprediksi hingga akhir tahun, ekonomi diperkirakan masih negatif sampai -0,5%.
"Sehingga, ada kehilangan PDB sebesar Rp848 triliun sepanjang 2021. Ini dengan asumsi bahwa PPKM yang ada sekarang, meskipun diperketat, sebenarnya tidak berbeda jauh dengan PPKM yang sudah ada," jelas Bhima. (OL-7)
Jokowi menjelaskan data per 27 Desember 2022 tercatat 1,7 kasus per satu juta penduduk. Selain itu, positivity rate mingguan 3,35% dan tingkat keterisian rumah sakit berada pada angka 4,7 9%
Dari Data Kementerian Kesehatan, sejak 15 Desember 2021 hingga (22/1), ada 1.161 kasus omikron di Indonesia dan ada penambahan kasus covid-19 sebesar 3.205.
LURAH Pancoran Mas, Kota Depok Suganda dituntut denda Rp1 juta subsider 1 bulan penjara atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar hajatan.
DENGAN meningkatnya penderita setan siluman covid-19 akhir-akhir ini maka pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di Provinsi Papua Barat, Maluku dan Jawa Tengah.
Secara kumulatif, uang denda administrasi dan tindak pidana ringan selama diberlakukannya PPKM Darurat hingga PPKM Level 3 di Cianjur mencapai sekitar Rp120 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved