Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

PPKM Darurat, Ekonom : Subsidi Gaji dan Bansos Harus Ada  

Insi NAntika Jelita
30/6/2021 19:56
PPKM Darurat, Ekonom : Subsidi Gaji dan Bansos Harus Ada  
Spanduk pengingat penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19(Antara/Galih Pradipta)

PEMERINTAH diminta menyiapkan subsidi gaji dan bantuan sosial (bansos) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) darurat diterapkan pada Juli mendatang.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengungkapkan, bantalan sosial itu harus diberikan ke pekerja di sektor informal yang terdampak karena kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) atau dirumahkan.

"Pelajaran dari PSBB sebelumnya, masyarakat akan patuh pada pemerintah untuk berada di rumah ketika ada bansos yang memadai, lalu subsidi gaji, khususnya bagi buruh harian lepas," kata Bhima kepada Media Indonesia, Rabu (30/6).

Subsidi gaji dan bansos itu harus dianggarkan dari APBN. Pemerintah, menurut Bhima, perlu melakukan langkah antisipasi yang terukur dalam menangani covid-19 dan menjaga perekonomian masyarakat di tengah pengetatan aktivitas. 

Baca juga : PPKM Darurat, Kartu Vaksin dan PCR Diusulkan Jadi Syarat Perjalanan

Bhima menilai PPKM darurat tidak akan sepenuhnya efektif menekan laju virus korona karena seharusnya lockdown yang berlaku.

"Padahal yang lebih efektif adalah melakukan lockdown secara total. Pusat perbelanjaan ditutup dulu 100% selama 14 hari, restoran hanya take away," ucapnya.

Soal dampak PPKM darurat, Bhima menyebut perekonomian nasional akan lesu. Dia memprediksi hingga akhir tahun, ekonomi diperkirakan masih negatif sampai -0,5%. 

"Sehingga, ada kehilangan PDB sebesar Rp848 triliun sepanjang 2021. Ini dengan asumsi bahwa PPKM yang ada sekarang, meskipun diperketat, sebenarnya tidak berbeda jauh dengan PPKM yang sudah ada," jelas Bhima. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya