Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kemenkop UKM Gandeng Badan POM Tingkatkan Perizinan Produk UMKM

Despian Nurhidayat
22/6/2021 16:20
Kemenkop UKM Gandeng Badan POM Tingkatkan Perizinan Produk UMKM
Seorang pedagang bawang merah goreng khas Palu menunggu pembeli di Palu, Sulawesi Tengah.(ANTARA/BASRI MARZUKI )

KEMENTERIAN Koperasi dan UKM melakukan penandatanganan nota kesepahanan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM). Kerja sama ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan perizinan dan keamanan produk yang saat ini dirasakan masih menyulitkan bagi UMKM.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, dukungan dan kerja sama Badan POM untuk UMKM khususnya UMKM pangan akan sangat membantu pemulihan ekonomi di tengah pandemi covid-19.

Baca juga: Pandemi Buat UMKM Melek Teknologi

"Izin edar dari Badan POM itu menjadi salah satu tolak ukur masyarakat untuk memilih produk untuk dikonsumsi dan ini sangat dibutuhkan oleh UMKM. Terutama untuk pemasaran dan sebagai salah satu pengungkit daya saing produk," ungkapnya dalam acara Launching Dukungan BPOM untuk UMKM Pangan secara virtual, Selasa (22/6).

Lebih lanjut, Teten menuturkan bahwa per Januari hingga 12 Oktober 2020, BPOM telah menerbitkan 13.299 nomor izin edar (NIE) kepada pelaku usaha di seluruh Indonesia dengan rincian, usaha mikro sebanyak 429 atau 3%, usaha kecil 1.751 atau 13%, usaha menengah 5.870 atau 44% dan usaha besar 5.249 atau 40%.

Dari data tersebut, terlihat bahwa NIE pangan olahan masih didominasi oleh pelaku usaha menengah dan besar. Sementara usaha mikro dan kecil hanya mencatatkan persentase 16% saja dari NIE yang diterbitkan.

"Tantangan terbesar dari legalitas izin edar produk UMKM saat ini adalah biaya sertifikasi yang hanya mampu dijangkau oleh usaha menengah dan besar. Sedangkan usaha mikro dan kecil yang jumlahnya 64 juta dari 65 juta pelaku usaha di Indonesia inj masih kesulitan dalam mengakses sertifikasi izin edar ini," kata Teten.

Teten menegaskan bahwa perlu adanya pendampingan bagi usaha mikro dan kecil dalam memperoleh NIE. Hal ini juga menjadi salah satu target dari Kemenkop UKM untuk mencapai transformasi sektor informal ke formal.

"Kami berharap melalui nota kesepahaman antara Kemenkop UKM dengan Badan POM yang ditandatangani hari ini, dapat meningkatkan pelayanan perizinan dan keamanan produk yang saat ini dirasakan masih menyulitkan bagi UMKM agar berjalan lebih mudah lagi. Kami optimis, kalau kita sinergikan, kita jemput bola, prosedurnya kita permudah dan biayanya kita cari solusi, barang kali kita bisa mencapai target bersama," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan POM Penny K. Lukito menambahkan bahwa penandatanganan kerja sama ini juga sekaligus menjadi bentuk partisipasi dari gerakan Indonesia Spice Up The World, di mana ini merupakan gerakan nasional untuk meningkatkan nilai ekonomi di bidang pariwisata, perdagangan dan investasi melalui industri gastronomi.

"Dukungan Badan POM untuk UMKM sangat penting. Keberpihakan Badan POM dalam hal ini kita fokuskan dengan gerakan Indonesia Spice Up The World, jadi dukungan UMKM yang bergerak di bidang makanan, seperti misalnya produksi bumbu yang tersedia dalam berbagai bentuk. Kami optimis kuliner Indonesia bisa go internasional," pungkas Lukita. (Des/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya