Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Enam Paket Stimulus Investasi Hulu Migas Disetujui Pemerintah

Insi Nantika Jelita
09/6/2021 10:31
Enam Paket Stimulus Investasi Hulu Migas Disetujui Pemerintah
Kapala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto.(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

PEMERINTAH tengah menyiapkan paket stimulus atau insentif demi mempercepat penyelesaian proyek pengembangan hulu minyak dan gas bumi (migas). Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengajukan sembilan stimulus kepada pemerintah untuk mendongkrak investasi di sektor itu.

"Sekitar enam (stimulus) sudah mendapatkan persetujuan (pemerintah)," ungkap Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam keterangan pers Kementerian ESDM, Rabu (9/6).

Dwi tidak mendetailkan enam paket stimulus tersebut. Dia hanya menyebut, salah satu kelonggaran investasi di hulu migas ialah beberapa Kontraktor Kontrak Kerja Sama Migas (KKKS) bisa melakukan monetisasi potensi migas yang dikelola oleh mereka.

"Jadi, ini akan diteruskan ke pembicaraan dengan Menteri ESDM (Arifin Tasrif) dan Menteri Keuangan (Sri Mulyani)," jelas Dwi.

Adapun sembilan stimulus tersebut berupa penundaan pencandangan biaya kegiatan pasca operasi, tax holiday untuk pajak penghasilan, penghapusan biaya pemanfaatan kilang gas alam cair (LNG) Badak, penundaan atau penghapusan bebas pajak pertambahan nilai (PPN) atas penjualan liquified natural gas (LNG).

Lalu, penghapusan biaya sewa barang milik negara hulu migas. Selain itu ada, penundaan atau pengurangan hingga 100% pajak tidak langsung, gas bisa dijual dengan harga diskon untuk semua skema di atas Take or Pay dan Daily Contract Quantity, fleksibilitas fiskal term, serta pembahasan pajak bagi usaha penunjang kegiatan hulu migas.

"Saat ini juga sudah di bangun one door service policy. Jadi, sekarang begitu banyak aspek diusahakan agar investasi bisa berjalan dengan baik," kata Dwi.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, gas bumi ditargetkan akan memberi kontribusi sebesar 22% pada bauran energi nasional di tahun 2025. Saat ini, realisasi gas nasional pada 2020 mencapai 19,36%. (Ins/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya