Ada WFB 25% ASN, Sandiaga Berharap Hunian Hotel Bali Meningkat

Insi Nantika Jelita
24/5/2021 19:57
Ada WFB 25% ASN, Sandiaga Berharap Hunian Hotel Bali Meningkat
Petugs melayani tamu hotel di Bali(Antara/Fikri Yusuf)

PEMERINTAH merencanakan  25% aparatur sipil negara (ASN) di tujuh kementerian/lembaga di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Kemenko Marves untuk bekerja dari bali (work from Bali/WFB) pada tahun ini.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno berharap dengan adanya WFB tersebut dapat menggairahkan pariwisata Bali, misalnya meningkatkan tingkat hunian hotel.

Sandiaga menjabarkan, dari data yang dihimpun Kemenparekraf, tingkat hunian kamar hotel di Bali pada Februari 2021, hotel bintang di 10% tepatnya di angka 8,99% dan hotel non bintang lebih rendah lagi diangka 7,7%. Lalu rata-rata lama menginap hunian hotel pada Februari tahun ini rata-rata 2,67 hari, dan hotel non bintang 1,89 hari.

"Dengan hadirnya kami di Bali akan ada peningkatan tingkat keterhunian karena ada multiplier effect-nya besar, bukan saja dari perhotelan, restoran, tapi juga dari produk-produk ekonomi kreatif," jelas Sandiaga dalam konferensi pers di Gedung Sapta Pesona, Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin (24/5).

Adapun delapan kementerian yang dimintakan ASN bekerja dari Bali ialah Kemenko Marves, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian ESDM, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kemenhub, Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Investasi.

"Skema bekerja di bali ini dalam tahap rumusan akhir, harapannya ada 25% ASN yang diusulkan untuk bisa mengikuti WFB, kegiatan pertemuan atau rapat pihak swasta bisa dilakukan di Bali juga," jelas Sandiaga.

Namun kebijakan WFB ini dikritik Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira. Ia menganggap kebijakan pemerintah soal Work from Bali atau bekerja dari Bali yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak tepat. Menurutnya, hal ini tidak seiring dengan pemangkasan anggaran dinas ASN untuk penanganan pandemi.

"Usulan Pak Luhut jelas bukan kebijakan yang pas karena tidak sejalan dengan pemangkasan anggaran perjalanan dinas tahun 2021," kata Bhima kepada Media Indonesia, Minggu (23/5). (E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya