Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
HARGA minyak dunia yang terus meroket, membuat operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Bahkan kenaikan sudah beberapa kali dilakukan sejak Maret 2021 sampai saat ini. Hanya Pertamina, yang hingga saat ini masih bertahan dengan harga lama. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan.
“Kenaikan harga minyak dunia memang berdampak terhadap harga BBM di mana SPBU swasta sudah menaikkan harga. Hanya Pertamina yang belum menaikkan harga BBM. Padahal berdasarkan Kepmen ESDM No. 62 Tahun 2020, memang memungkinkan semua operator SPBU untuk melakukan penyesuaian,” jelas Mamit kepada media, Jumat (21/5).
Sejak Maret 2021, harga minyak mentah dunia memang terus melesat. Selama periode Mei 2021, harga minyak berada pada level di atas USD60/barel. Minyak mentah WTI dijual dengan harga USD65/barel dan Brent pada harga USD68/barel.
Karena itulah, SPBU swasta pun beberapa kali menaikkan harga BBM. Shell misalnya, dua kali menaikkan harga, yaitu awal Maret dan awal April 2021.
Dengan kenaikan tersebut, saat ini harga BBM Shell jenis Reguler (RON 90) tercatat Rp 10.520/liter, Super (RON 92) Rp 10.580/liter, V-Power (RON 95) Rp 11.050/liter, dan Diesel Rp 10.590/liter.
Harga tersebut, tentu jauh lebih tinggi dibandingkan harga jual BBM Pertamina. Untuk Pertalite (RON 90) misalnya, Pertamina menjual dengan harga Rp7.650/liter, Pertamax (RON 92) Rp 9.000/liter, dan Pertamax Turbo (RON 98) Rp 9.850/liter. Begitu pula disandingkan dengan harga jual BBM produk BP, AKR, dan Vivo, harga jual BBM Pertamina masih jauh lebih rendah.
Kenaikan tidak hanya di dalam negeri. Bahkan, di Singapura, harga BBM sudah mendekati Rp30.000/liter.
Menurut Mamit, harga Pertamina selama ini memang paling kompetitif. Namun tidak menepis kemungkinan bahwa Pertamina pun dapat melakukan penyesuaian harga di kemudian hari. Terlebih secara regulasi, memang memungkinkan untuk menyesuaikan harga sesuai dengan tingkat keekonomian.
Jika tidak menyesuaikan, lanjutnya, tentu akan membuat beban finansial BUMN bidang energi tersebut semakin berat, yang pada akhirnya akan membebani pula keuangan negara. Apalagi hingga saat ini, Pertamina konsisten menjalankan penugasan Pemerintah, termasuk BBM 1 Harga untuk distribusi BBM sampai ke daerah 3T.
Sebelumnya Menteri ESDM telah menerbitkan regulasi melalui Permen ESDM Nomor 34 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima atas Permen ESDM Nomor 34/2014.
Pada aturan itu sebutkan bahwa badan usaha dibebaskan untuk menaikkan harga BBM nonsubsidi. Dengan demikian penyesuaian harga BBM non subsisi tidak lagi memerlukan izin pemerintah, tetapi hanya bersifat laporan. (RO/OL-09)
Bahkan sempat direviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyatakan prosedur penunjukan sesuai pedoman pengadaan Pertamina.
Hukum seharusnya berfungsi sebagai tools of justice, alat untuk menegakkan keadilan, bukan berubah menjadi tools of politics demi memperoleh dukungan masyarakat.
WAKIL Menteri ESDM periode 2016-2019 Arcandra Tahar mengatakan, Indonesia tetap memerlukan impor kilang dan BBM pada 2018, karena produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan kilang.
Untuk itu Imron meminta Pertamina agar terus meningkatkan kinerja, melalui lifting yang terus meningkat diharapkan bisa mendukung upaya ketahanan energi nasional.
Di Provinsi Aceh, dari total 156 SPBU, sebanyak 151 SPBU atau sekitar 97% telah kembali beroperasi.
Anggapan bahwa mengisi bensin di siang hari mendapatkan volume lebih sedikit ketimbang di malam hari memang memiliki landasan ilmiah, namun dampaknya tidaklah signifikan.
Cek harga cabai di 5 pasar utama Batam (Tos 3000 hingga Penuin) per 18 Februari 2026. Harga rawit merah tembus Rp85.000/kg jelang Ramadan.
Wakil Pemimpin Perum Bulog Kanca Banyumas, Muhammad Haekal, mengingatkan para pengecer agar mematuhi ketentuan harga sesuai regulasi yang berlaku.
Harga telur ayam yang biasanya Rp 26 ribu per kg menjadi Rp30 ribu per kg, cabai rawit dari biasanya sekitar Rp35 ribu rupiah per kg menjadi Rp90 ribu per kg.
Daging ayam potong dari Rp37 ribu menjadi Rp40 ribu per kg, telur ayam ras menjadi Rp32 ribu per kg, bawang merah Rp45 ribu per kg, cabai merah menjadi Rp70 ribu per kg.
Harga cabai rawit dipatok Rp80 ribu, dari harga sepekan sebelumnya yang masih dalam kisaran Rp50 ribu.
Harga eceran tertinggi (HET) Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Adapun pembelian oleh konsumen akhir dibatasi maksimal 12 liter per orang per hari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved