Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
SEKRETARIS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwjono Moegiarso menuturkan, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sejatinya bersentuhan dengan banyak elemen perekonomian.
Oleh karenanya, bila penaikkan tarif pungutan itu berlaku, maka akan banyak sektor terdampak.
Saat ini mengemuka wacana penaikkan tarif PPN oleh pemerintah. Namun Susiwijono mengatakan, rencana itu masih dalam tahap pembahasan internal Kementerian Keuangan.
“Intinya kita hormati pembahasan waacana internal di Kemenkeu, tapi belum ada rakor antar kementerian bahas ini. Pasti nanti kami akan minta segera dijadwalkan jika sudah ada rencana pasti dan ada konsepsi yang jelas,” tuturnya saat berdiskusi dengan awak media secara virtual, Senin (17/5).
“Sebab ini berpengaruh ke semua sektor, tidak hanya sektor rill, (tapi) sektor industri manufaktur semua akan kena. Dalam 1-2 hari ini, nanti saya akan diskusikan dengan teman-teman Kemenkeu,” sambung Susiwijono.
Diketahui sebelumnya Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo menyatakan pihaknya tengah melakukan pengkajian penaikkan tarif PPN. Setidaknya dalam rencana penaikkan tarif PPN itu otoritas pajak akan menggunakan skema multitarif.
Nantinya, akan ada produk dan jasa yang besaran pungutannya naik dan turun. Skema multitarif ini telah diterapkan di Turki, Spanyol dan Italia. Untuk menerapkan skema tersebut, pemerintah harus merevisi Undang Undang 42/2009 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.
Kebijakan untuk menaikkan tarif PPN juga dinilai sejalan dengan langkah pemerintah menerapkan disiplin fiskal. Itu karena pada 2023 defisit anggaran harus dikembalikan di bawah 3% setelah mengalami pelebaran pada 2020 hingga 2022.
Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di 2022 dinilai berlawanan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional. Direktur Eksekutif Institute for Develoment of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad langkah pemerintah itu tidak tepat untuk diterapkan.
Saat ini tarif PPN yang berlaku ialah 10%, dalam aturan undang undang, tarif minimal PPN ialah 5% dan maksimal 15%. Berapapun yang ingin dinaikkan oleh pemerintah, Tauhid menilai hal itu tidak relevan.
"Di tahun 2022 ini menjadi momentum yang tidak tepat. Kita bicara isu kenaikan tarif PPN berapa persen pun juga tidak relevan,” tuturnya dalam diskusi virtual bertajuk PPN 15%, Perlukah di Masa Pandemi?, Selasa (11/5).
Pandemi covid-19 juga belum bisa dipastikan kapan akan berakhir. Ketidakpastian yang tinggi juga membuat ekonomi berada dalam kondisi yang rentan. Hal itu, kata Tauhid, tergambar dari berkurang atau bahkan hilangnya pendapatan masyarakat karena kehilangan pekerjaan.
Pendapatan yang berkurang, atau bahkan hilang itu merupakan beban bagi masyarakat karena pandemi. Pemerintah mestinya tidak menambah beban itu dengan menaikkan tarif PPN.
"Masih ada beban ke ekonomi yang besar jadi kalau dibebani rencana kenaikan PPN saya kira itu akan menjadi persoalan yang cukup serius," ujarnya.
Tauhid menambahkan, ketidakpastian akibat pandemi juga berdampak pada tergerusnya tingkat konsumsi masyarakat. Bila PPN tetap dinaikkan di 2022 nanti, menurut Tauhid, itu akan menjadi alasan lain masyarakat menahan konsumsinya.
Langkah pemerintah untuk menaikkan tarif PPN juga dinilai berlawanan dengan upaya yang dilakukan untuk menggaet investor ke Tanah Air. Naiknya tarif PPN akan membuat penanam modal mengalkukasi ulang untung dan rugi berinvestasi di Indonesia.
"Dia harus mengkalkulasikan biaya produksinya, berapa dia jual, apakah dalam jangka pendek menengah panjang investasi mereka bisa kembali atau tidak dengan tarif pajak yang diberlakukan ini," kata Tauhid.
"Lagi pula belum tentu penerimaan negara justru bertambah tinggi bila PPN dinaikkan, bahkan bisa lebih kurang. Ini yang saya kira harus hati-hati ketika pemerintah mencoba menaikkan tarif ini," pungkasnya. (OL-8)
Dipimpin Menko Airlangga, delegasi Indonesia bertemu pejabat AS bahas tarif, ekonomi digital, dan kerja sama mineral kritis.
Presiden Prabowo dan Menko Airlangga hadiri KTT BRICS 2025, dorong multilateralisme, reformasi global, dan perkuat kerja sama negara Global South.
Selama ini Indonesia telah memenuhi semua permintaan AS dan defisit perdagangan negara itu pun sudah tertangani.
JURU Bicara Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto menyatakan pemerintah akan berusaha seoptimal mungkin untuk negosiasi tarif dengan AS.
Pemerintah Indonesia menyelesaikan perjanjian perdagangan bebas dengan Uni Ekonomi Eurasia (EAEU), membuka peluang ekspor baru
Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa yang telah mencapai kesepakatan penting dalam menyelesaikan tahapan akhir perundingan IEU CEPA
Program insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) terbukti menjadi penyelamat bagi masyarakat yang ingin mewujudkan mimpi memiliki rumah pertama.
Tiket pesawat ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai Sabtu hari ini pada 1 Maret hingga 7 April untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April akan dikurangi pajak pertambahan nilainya.
PENERAPAN tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% tak semata berdampak pada barang mewah atau objek yang selama ini dipungut Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
KEPUTUSAN pemerintah mengenai tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang hanya diterapkan untuk barang mewah kerumitan dari sisi administrasi bagi pengusaha
Keputusan Presiden Prabowo Subianto, yang memberlakukan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% hanya pada kelompok barang mewah, patut diapresiasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved