Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwjono Moegiarso menuturkan, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sejatinya bersentuhan dengan banyak elemen perekonomian.
Oleh karenanya, bila penaikkan tarif pungutan itu berlaku, maka akan banyak sektor terdampak.
Saat ini mengemuka wacana penaikkan tarif PPN oleh pemerintah. Namun Susiwijono mengatakan, rencana itu masih dalam tahap pembahasan internal Kementerian Keuangan.
“Intinya kita hormati pembahasan waacana internal di Kemenkeu, tapi belum ada rakor antar kementerian bahas ini. Pasti nanti kami akan minta segera dijadwalkan jika sudah ada rencana pasti dan ada konsepsi yang jelas,” tuturnya saat berdiskusi dengan awak media secara virtual, Senin (17/5).
“Sebab ini berpengaruh ke semua sektor, tidak hanya sektor rill, (tapi) sektor industri manufaktur semua akan kena. Dalam 1-2 hari ini, nanti saya akan diskusikan dengan teman-teman Kemenkeu,” sambung Susiwijono.
Diketahui sebelumnya Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo menyatakan pihaknya tengah melakukan pengkajian penaikkan tarif PPN. Setidaknya dalam rencana penaikkan tarif PPN itu otoritas pajak akan menggunakan skema multitarif.
Nantinya, akan ada produk dan jasa yang besaran pungutannya naik dan turun. Skema multitarif ini telah diterapkan di Turki, Spanyol dan Italia. Untuk menerapkan skema tersebut, pemerintah harus merevisi Undang Undang 42/2009 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.
Kebijakan untuk menaikkan tarif PPN juga dinilai sejalan dengan langkah pemerintah menerapkan disiplin fiskal. Itu karena pada 2023 defisit anggaran harus dikembalikan di bawah 3% setelah mengalami pelebaran pada 2020 hingga 2022.
Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di 2022 dinilai berlawanan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional. Direktur Eksekutif Institute for Develoment of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad langkah pemerintah itu tidak tepat untuk diterapkan.
Saat ini tarif PPN yang berlaku ialah 10%, dalam aturan undang undang, tarif minimal PPN ialah 5% dan maksimal 15%. Berapapun yang ingin dinaikkan oleh pemerintah, Tauhid menilai hal itu tidak relevan.
"Di tahun 2022 ini menjadi momentum yang tidak tepat. Kita bicara isu kenaikan tarif PPN berapa persen pun juga tidak relevan,” tuturnya dalam diskusi virtual bertajuk PPN 15%, Perlukah di Masa Pandemi?, Selasa (11/5).
Pandemi covid-19 juga belum bisa dipastikan kapan akan berakhir. Ketidakpastian yang tinggi juga membuat ekonomi berada dalam kondisi yang rentan. Hal itu, kata Tauhid, tergambar dari berkurang atau bahkan hilangnya pendapatan masyarakat karena kehilangan pekerjaan.
Pendapatan yang berkurang, atau bahkan hilang itu merupakan beban bagi masyarakat karena pandemi. Pemerintah mestinya tidak menambah beban itu dengan menaikkan tarif PPN.
"Masih ada beban ke ekonomi yang besar jadi kalau dibebani rencana kenaikan PPN saya kira itu akan menjadi persoalan yang cukup serius," ujarnya.
Tauhid menambahkan, ketidakpastian akibat pandemi juga berdampak pada tergerusnya tingkat konsumsi masyarakat. Bila PPN tetap dinaikkan di 2022 nanti, menurut Tauhid, itu akan menjadi alasan lain masyarakat menahan konsumsinya.
Langkah pemerintah untuk menaikkan tarif PPN juga dinilai berlawanan dengan upaya yang dilakukan untuk menggaet investor ke Tanah Air. Naiknya tarif PPN akan membuat penanam modal mengalkukasi ulang untung dan rugi berinvestasi di Indonesia.
"Dia harus mengkalkulasikan biaya produksinya, berapa dia jual, apakah dalam jangka pendek menengah panjang investasi mereka bisa kembali atau tidak dengan tarif pajak yang diberlakukan ini," kata Tauhid.
"Lagi pula belum tentu penerimaan negara justru bertambah tinggi bila PPN dinaikkan, bahkan bisa lebih kurang. Ini yang saya kira harus hati-hati ketika pemerintah mencoba menaikkan tarif ini," pungkasnya. (OL-8)
PEMERINTAH Indonesia terus memperkuat kemitraan strategis dengan pemerintah Inggris melalui peningkatan kerja sama ekonomi yang berorientasi dan fokus kepada isu-isu strategis.
Infografis pencapaian kinerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sepanjang tahun 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa Indonesia dan Amerika Serikat telah mencapai kesepakatan atas seluruh substansi tarif resiprokal.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) memastikan bahwa Indonesia saat ini terus berproses untuk bergabung sebagai anggota penuh OECD.
Indonesia jadi negara pertama yang capai kesepakatan penurunan tarif dengan AS dari 32% menjadi 19%, langkah diplomasi ekonomi yang jaga kepentingan nasional.
Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP), sebagai tindak lanjut pelaksanaan program strategis nasional berjalan efektif
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan penambahan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga Rp84,5 triliun dari transaksi digital lintas negara
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai atau PPN DTP sebesar 100 persen untuk pembelian properti yang berlaku hingga 31 Desember 2027
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang keringanan atau insentif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk pembeli rumah susun ataupun tapak hingga 2027.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa hingga kini pemerintah belum mengambil keputusan terkait penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2026.
Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyampaikan pandangan resmi terkait dampak tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap konsumsi masyarakat dan pertumbuhan industri nasional.
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Indonesia perlu diturunkan ke level 9% agar lebih kompetitif di tingkat regional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved