Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Realisasi dan Serapan Program PEN 2021 Dinilai Lebih Baik

M. Ilham Ramadhan Avisena
17/5/2021 20:53
Realisasi dan Serapan Program PEN 2021 Dinilai Lebih Baik
Warga menenteng kantung belanjaan usai bertransaksi di pasar murah(Antara/Mohamad Hamzah)

EKONOM dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah Redjalam menilai realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 relatif lebih baik dibandingkan kinerja serapan PEN 2020. Membaiknya serapan anggaran itu dinilai dikontribusi oleh ragam bantuan sosial pemerintah.

“Realisasi Program PEN saya kira relatif lebih baik dari tahun lalu. Walaupun perbaikan itu utamanya lebih didukung di sektor-sektor tertentu seperti bantuan sosial. Tentu kita berharap perbaikan ini terus berlanjut hingga akhir tahun,” ujarnya saat dihubungi, Senin (17/5).

Diketahui, hingga 11 Mei 2021 anggaran PEN 2021 telah terserap Rp172,35 triliun, atau 24,6% dari total anggaran sebesar Rp699,43 triliun. Realisasi tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp49,01 triliun dari realisasi triwulan I yakni Rp123,26 triliun.

Penyerapan anggaran itu terdiri dari realisasi anggaran di bidang kesehatan sebesar Rp24,90 triliun, atau 14,2% dari pagu Rp175,22 triliun; perlindungan sosial terserap Rp56,79 triliun, atau 37,8% dari pagu Rp150,28 triliun; program prioritas Rp21,8 triliun, atau 17,6% dari pagu Rp123,67 triliun; dukungan UMKM dan Korporasi Rp42,03 triliun, atau 21,7% dari pagu Rp193,53 triliun; dan insentif usaha Rp26,83 triliun, atau 47,3% dari pagu Rp56,72 triliun.

Namun dalam pos insentif usaha, pemerintah mencatatkan realisasinya baru mencapai Rp26,83 triliun, atau 47,3% dari pagu sebesar Rp56,72%. Padahal, berbagai insentif pajak seperti Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), PPh Badan, PPh Final, dan insentif pajak lainnya akan berakhir pada Juni 2021. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Coronavirus Disease 2019.

Kendati demikian, Piter menilai, realisasi penyerapan anggaran insentif usaha tahun ini lebih baik dibanding 2020. Dia pun mendorong agar pemerintah memperpanjang masa pemberian insentif usaha hingga akhir tahun sambil berharap dunia usaha bisa bangkit kembali. 

Baca juga : Erick Dorong MES Menjadi Lokomotif Usaha Syariah Mikro

“Pos insentif ini saya kira sudah on the track, tidak terlalu cepat dan tidak juga lambat. Insentif ini harus terus dijaga konsistensinya hingga akhir tahun, termasuk insentif pajak,” tuturnya. 

Dalam catatan pemerintah pula, realisasi Bantuan Sosial Tunai (BST) pada 11 Mei 2021 telah mencapai Rp11,81 triliun, atau 98,39% dari pagu sebesar Rp12 triliun hingga awal triwulan II 2021. Pemerintah berencana untuk tetap melanjutkan program BST di 2021. Itu berarti anggaran BST perlu untuk ditambah guna memenuhi penyaluran.

Pemerintah juga menyebutkan tengah membahas kelanjutan program BST di 2021. Pengambil kebijakan tengah menimbang untuk menambah anggaran atau merealokasi anggaran dalam program PEN 2021 lain untuk tetap menjalankan program BST.

Piter berpendapat, selama pandemi covid-19 masih merebak dan memberi dampak buruk bagi perekonomian masyarakat, utamanya kelas menengah ke bawah, maka ragam bantuan sosial perlu untuk dipertahankan. 

“Kelompok masyarakat bawah harus tetap mendapatkan bantuan dari pemerintah. Walaupun untuk melakukan itu mungkin harus ada penambahan atau pergeseran anggaran. Pemerintah biasanya sudah memiliki pos-pos anggaran untuk berjaga-jaga. Pos-pos inilah yang biasanya direalokasikan ketika ada pos yang membutuhkan tambahan anggaran,” punkgas dia. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya