Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Butuh 11 Juta Masker N95, Menperin : Kita Percepat Produksinya

Insi Nantika Jelita
18/3/2021 22:41
Butuh 11 Juta Masker N95, Menperin : Kita Percepat Produksinya
Stok masker N95 di Pekanbaru, riau(Antara/FB Anggoro)

KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) menyebut berdasarkan data dashboard monitoring alkes (DMA), kebutuhan masker N95 sepanjang tahun ini diproyeksi akan mencapai 11 juta buah, sedangkan kapasitas produksi masker N95 dalam negeri diperkirakan sebanyak 3 juta buah per tahun.

Sementara itu, untuk masker medis justru dikatakan mengalami surplus, di mana kapasitas produksi masker medis mencapai 3 miliar buah, sedangkan kebutuhannya sekitar 176 juta buah.

“Maka diperlukan langkah-langkah percepatan produksi masker N95 untuk memenuhi kebutuhan nasional serta optimalisasi penyerapan produk masker medis, dalam negeri baik maupun ekspor,” jelas Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Kamis (18/3).

Agus menuturkan, salah satu kendala dalam peningkatan produksi masker yang memenuhi persyaratan standar, yakni keterbatasan fasilitas laboratorium pengujian masker yang lengkap dan mudah dijangkau oleh pelaku industri nasional.

Untuk itu, Menperin mendorong Balai Besar Tekstil (BBT) untuk menggenjot produksi masker, seperti BBT Bandung yang menjadi satuan kerja di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin. 

Baca uga : OECD Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 4,9% Tahun Ini

Kemenperin menyampaikan, laboratorium Pengujian Masker N95 di BBT Bandung telah mampu melakukan pengujian masker sesuai dengan persyaratan standar mutu N95 yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). 

Parameter uji yang dapat dilakukan, antara lain Bacteria Filtration Efficiency (BFE), Particle Filtration Efficiency (PFE), Breathing Resistance, Synthetic Blood Penetration Tester, Differential Pressure Test, dan uji Flammability.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi menyampaikan, fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) Covid-19 atas impor barang dan bahan yang dibutuhkan dalam negeri melalui PMK Nomor 134/PMK.010/2020 khususnya di sektor industri APD Masker, dianggap masih terus diperlukan.

Hal ini, katanya, mengingat ketersediaan bahan baku masker yang diperkirakan masih membutuhkan 10 juta ton bahan tekstil jenis spunbond dan meltblown untuk memenuhi kebutuhan produksi sepanjang 2021. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya