Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM rapat dengan Komisi XI DPR RI, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) buka suara terkait penyebab maraknya pertumbuhan fintech pendanaan atau peer-to-peer (P2P) lending di Tanah Air.
Menurutnya, kondisi ini merupakan akibat celah atau gap pendanaan hingga Rp1.000 triliun, yang tidak bisa dipenuhi perbankan. Sebagaimana yang dilaporkan oleh Bank Dunia pada 2016 lalu.
Baca juga: Airlangga: IHSG Alami Kenaikan Tertinggi di ASEAN
"Jadi, fintech berdasarkan report Bank Dunia pada 2016, bahwa kebutuhan total UMKM di Indonesia sebesar Rp1.600 triliun. Sedangkan kapasitas dan kemampuan lembaga keuangan tradisional masih sekitar Rp660 triliun, atau tepatnya Rp600 triliun. Ada kesenjangan atau gap yang belum terpenuhi," jelas Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko, Kamis (14/1).
Gap menjadi daya tarik para pelaku fintech untuk mengisi kekosongan ruang. Terlebih, perbankan juga dinilai masih belum maksimal dalam melakukan layanan pendanaan.
"Kenapa demikian marak? Karena memang kesenjangan itu sangat besar. Belum terlayani secara optimal dari lembaga keuangan yang ada," imbuh Sunu.
Baca juga: Kolaborasi Bank dan Fintech Harus Diperluas
Namun, AFPI memastikan untuk terus berperan aktif terhadap perlindungan konsumen. Terutama mengenai data pribadi yang rentan untuk disalahgunakan. "Apabila ada anggota kami yang terbukti melakukan pelanggaran (data pribadi) atau apapun, nanti ada dewan komite yang menindaklanjuti. Apabila ada pelanggaran berat, maka akan dikeluarkan," pungkasnya.
Saat ini, AFPI memiliki 149 anggota yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari jumlah tersebut, 37 di antaranya sudah mengantongi izin. Adapun 112 lainnya masih dalam proses perizinan.(OL-11)
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) akan terus memperkuat pengawasan di sektor perbankan seiring dengan semakin kompleksnya aktivitas perbankan yang semakin beragam dan cepatnya digitalisasi.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan giro sebesar 19,13%, tabungan 8,19%, dan deposito 14,28%.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
Menurut Pramono, pencatatan saham Bank Jakarta di BEI tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong profesionalisme perusahaan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menarik dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari total penempatan Rp276 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sistem perbankan.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved