Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
KONDISI ekonomi yang belum membaik ternyata tidak menyurutkan niat masyarakat untuk membeli properti.
Padahal, tahun lalu pasar properti nasional lesu.
Hal itu terlihat dari hasil Survey Property Affordability 2015 yang dilaksanakan oleh rumah.com dengan Added Value Saffron Hill yang dirilis, Senin (28/3).
"Sebanyak 61% dari total 1.070 responden menyatakan kepuasannya terhadap kondisi properti di Indonesia. Jumlah ini 9% lebih besar dari tahun 2013. Sementara itu, 58% responden merasa yakin dengan prospek peningkatan harga dalam jangka panjang," ujar Country Manager Rumah.com, Wasudewan, melalui rilisnya.
Ia menjelaskan sebanyak 39% responden menganggap pertumbuhan properti dalam negeri sangat bagus.
Meski banyak pihak menilai bunga KPR tergolong tinggi dengan besaran bunga dua digit, 27% responden menganggap bunga KPR relatif rendah.
"Meskipun survei tersebut menunjukkan indikasi positif terhadap pasar properti dalam negeri, tingkat ketidakpuasan masyarakat akan harga properti yang dinilai terlampau mahal juga sangat tinggi, yaitu sebesar 73%," ujarnya.
Terkait dengan tingginya harga properti, Direktur Utama Triple Tree --konsultan properti David R Rachman menilai tingginya harga tidak memengaruhi pasar properti.
"Peningkatan harga properti sangat dipengaruhi oleh kebijakan penaikan NJOP yang sangat tinggi dan lonjakan harga dan upah yang juga tinggi. Itu fakta," kata David di Jakarta, Rabu (30/3).
Ia meyakini peningkatan harga properti tidak akan memengaruhi minat beli masyarakat karena kebutuhan yang sangat tinggi, sementara produk yang dipasarkan tidak banyak.
David mengungkapkan harga properti di Indonesia masih jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan yang berlaku di sejumlah negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura.
Suku bunga KPR
Wasudewan meyakini maraknya pembangunan infrastruktur ikut memengaruhi dalam meningkatkan keyakinan konsumen membeli properti.
"Ini terlihat dari 63% responden yang berencana membeli properti dalam enam bulan ke depan," lanjut Wasudewan.
Apalagi, tambahnya, aksi Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga menjadi 6,75% pada awal tahun ini.
Pada 2015, suku bunga acuan masih berada di angka 7,5%.
"Penurunan BI rate akan diikuti oleh aksi perbankan yang akan menurunkan suku bunga KPR ataupun KPA. Berdasarkan kondisi tersebut, prospek pasar properti tahun ini diharapkan akan kembali bergairah."
Sebaliknya, CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda menegaskan ada beberapa faktor yang membuat pasar properti belum menunjukkan tren positif di triwulan pertama 2016.
"Penurunan BI rate yang dapat memberikan pengaruh bagi penurunan suku bunga KPR belum berdampak luas karena belum banyak bank yang menurunkan suku bunga KPR nya."
Bahkan, lanjut Ali, Bank BTN seharusnya dapat menjadi pelopor bagi penurunan suku bunga KPR, tetapi hingga saat ini masih menetapkan bunga sebesar 10,5%.
"Dengan penurunan 1% suku bunga KPR akan memberikan dampak kenaikan pangsa pasar KPR menjadi 4%-5%. Oleh karena itu, potensi ini jangan sampai diabaikan."
Seharusnya, jelas dia, penurunan suku bunga KPR sejalan dengan relaksasi kebijakan di sektor properti sehingga akan memberikan dampak yang luar biasa.
"Misalnya perlu ada kelonggaran aturan LTV (loan to value) dari BI karena sampai saat ini masih memukul potensi pertumbuhan pasar perumahan."
Penerapan aturan LTV yang ada saat ini, tambahnya, bukan hanya berdampak pada perumahan segmen atas, melainkan juga berimbas hingga segmen perumahan menengah dan bawah karena banyak masyarakat yang menunda untuk membeli rumah.
Ia mengusulkan LTV sebesar 90% sehingga uang muka menjadi 10%, sedangkan segmen atas merupakan segmen yang tepat apabila ingin dilakukan pengetatan LTV.
"Karena pada dasarnya aksi spekulasi besar-besaran terdapat di segmen atas meskipun segmen tersebut juga dapat memberikan dampak bagi pergerakan pasar perumahan secara umum." (S-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved