Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
INVESTOR menjadi pihak yang dirugikan dalam kasus rekayasa laporan keuangan yang dilakukan oleh Direksi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) di bawah kepemimpinan Joko Mogoginta.
Hal itu dikemukakan Sjambiri Lioe, mantan Koordinator Finance PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk, menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Akhmad Sayuti dalam persidangan yang digelar Rabu (6/1).
“Investor (yang dirugikan). Investor membeli saham, padahal kondisi riil perusahaan tidak sebaik yang dilaporkan. Mereka melihat mendapatkan keuntungan, tapi ternyata tidak sebagus seperti yang tercantum,” jawab Sjambiri.
Menurut Sjambiri, dinaikkannya nilai piutang sesuai dengan perintah direksi berkaitan dengan penjualan AISA. Jika piutang atau nilai tagihan dari perusahaan rekanan naik, nilai penjualan seolah-olah juga mengalami kenaikan.
“Dengan adanya laporan yang lebih bagus itu maka bank akan tertarik untuk memberikan pinjaman. Begitu pun ke saham (AISA), harganya jadi bagus,” kata Sjambiri.
Dalam persidangan sebelumnya, Direktur Pemeriksaan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Edi Broto Suwarno yang dihadirkan menjadi saksi mengatakan ada indikasi pelanggaran dalam laporan keuangan yang disajikan AISA tahun buku 2017.
Indikasi pelanggaran itu ditemukan setelah OJK melakukan analisis pada laporan keuangan AISA.
Salah satunya mengenai pencantuman enam perusahaan yang terafiliasi dengan AISA, tetapi dicatat sebagai pihak ketiga.
“Kami juga mengecek ke Kemenkum-HAM dan ternyata hasilnya ada kesamaan kepemilikan, perusahan-perusahaan itu dimiliki oleh Pak Joko dan Pak Budhi,” katanya.
Dalam persidangan, Joko Mogoginta dan Budhi membantah seluruh pernyataan Sjambiri.
“Untuk laporan keuangan, saudara saksilah yang seharusnya bertanggung jawab karena ia CFO (chief financial officer),” kata Budhi.
Namun, pernyataan itu lantas dibantah Sjambiri. “Saya bukan CFO, dan saya tidak memiliki kewenangan menandatangani terkait akuntansi, perpajakan, dan laporan keuangan mana pun,” ujarnya. (RO/E-3)
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat kinerja positif pada perdagangan saham selama sepekan pada periode 14–18 Juli 2025.
Lembaga Pengelola Investasi atau Indonesia Investment Authority (INA) berhasil menarik Foreign Direct Investment (FDI) sebesar Rp13,8 triliun di 2024.
Banyak investor saat ini cenderung bersikap wait and see, menunggu kebijakan suku bunga diturunkan untuk mulai mengalokasikan dana ke altcoin.
Bank Indonesia atau BI menilai keputusan tarif impor Amerika Serikat memberikan dampak positif terhadap pasar keuangan Indonesia, terutama karena memberikan kepastian bagi para investor
Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI menyebut realiasai investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang atau Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) masih jauh dari target.
Pasar modal Indonesia masih menghadapi tekanan pada 2025 ditandai pelemahan indeks dan arus keluar dana asing.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved