Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

PSBB Diperketat, Praktisi Ingatkan Penegakkan Aturan

Mediaindonesia.com
07/1/2021 12:30
PSBB Diperketat, Praktisi Ingatkan Penegakkan Aturan
Pembatasan WFH 75%.(Antara/Andri Widiyanto)

LANGKAH pemerintah untuk menerapkan kebijakan PSBB ketat sebagaimana  diumumkan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartato dapat dipahami sebagai upaya menjaga keseimbangan antara sektor kesehatan dan ekonomi.  

Praktisi  hukum  Hendra Setiawan Boen memberikan apresiasi atas langkah yang diambil itu. Namun ia mengingatkan perlunya penegakan yang lebih tegas dari aturan itu. Sehingga kebijakan tidak menjadi sia-sia dan hanya berlaku di atas kertas saja

“Apakah pemerintah dapat menjamin penegakan aturan kepada pekerja jasa konstruksi di lapangan untuk selalu menjalankan protokol kesehatan di luar jam kerja dan di luar area proyek? Saya sering melihat para pekerja proyek konstruksi berkerumun dan membuka masker untuk merokok, makan atau sekedar ngobrol. Padahal sektor ini diperbolehkan beroperasi 100% ”  jelas Hendra dalam keterangan tertulisnya. 

Hendra yang adalah salah satu Koordinator pada Direktorat Hukum Tim Kampanye Nasional Jokowi – Ma’ruf Amin mempertanyakan bagaimana menegakan aturan WFH kapasitas 75% untuk perkantoran karena dari sistem pengaduan warga Jakarta milik Pemprov DKI Jakarta, ia menemukan masih ada laporan-laporan terhadap pelaku usaha nakal yang tidak membatasi jumlah pekerja datang ke kantor. 

Menurut Hendra, kebijakan yang tepat adalah kantor yang boleh beroperasi ditentukan dari skala prioritas atau kategori tertentu untuk menunjang kebutuhan dasar selama berlakunya pembatasan aktivitas. Contohnya , yang boleh buka dengan kapasitas 25% adalah perbankan, kantor pemerintah, BUMN, logistik, dan bahan pangan sedangkan sisanya 100% Working from Home (WFH).

Hendra meminta agar pemerintah meningkatkan koordinasi antar kementerian dan lebih berhati-hati saat membuat kebijakan publik sehingga tidak membingungkan masyarakat. Misalnya soal kebijakan pelaksanaan sekolah tatap muka. 

“Menteri  Nadiem tidak bisa lepas tangan dan tanggung jawab dengan berlindung di balik alasan boleh dibuka selama ada izin pemda, orang tua, lembaga pendidikan dan protokol kesehatan,” tutur Hendra.

“Key performance indicator dari kebijakan pemerintah menghadapi Covid-19 adalah berapa banyak penurunan jumlah pasien Covid-19 dan selama beberapa kali PSBB secara nanggung terbukti gagal karena angkanya justru meroket tajam. Mungkin sudah saatnya pemerintah mengambil kebijakan karantina wilayah atau lockdown sambil meningkatkan kapasitas testing dan tracing,” lanjutnya. 

Menghadapi situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang memburuk dan penuh ketidakpastian membuat Hendra bersama manajemen Frans & Setiawan Law Office merancang sejumlah rencana dan persiapan untuk  2021.  Termasuk melakukan tes jenis antigen secara berkala kepada karyawan kantornya. 

“Alat tes antigen ini nanti akan dikirim kepada rumah masing-masing personel yang meminta atau membutuhkan. Diharapkan hal ini dapat menjamin kesehatan karyawan sekaligus mengantisipasi Covid-19 di dalam lingkungan kantor sekaligus meminimalisir beban tenaga kesehatan yang semakin berat,” tandasnya. (E-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya