Pasar Modal Stabil hingga Akhir Tahun

Try/Ant/E-2
31/12/2020 05:00
Pasar Modal Stabil hingga Akhir Tahun
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri) menutup perdagangan saham di kantor Bursa Efek Indonesia, Jakarta, kemarin.(MI/ADAM DWI)

INDEKS harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada akhir tahun ditutup di zona merah, dibayangi sentimen pandemi covid-19 yang masih merebak secara global dan domestik. Meski demikian, volatilitas masih sanggup diredam dan kestabilan pasar modal masih terjaga selama masa pandemi.

“Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan banyak kebijakan pre-emptive dan extraordinary untuk menjaga kepercayaan dan stabilitas pasar, memberikan ruang bagi sektor riil untuk bertahan, dan menjaga fundamental lembaga jasa keuangan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Penutup­an Perdagangan Bursa Efek Indonesia 2020 di Bursa Efek Indonesia, kemarin.

IHSG kemarin sore ditutup melemah 57,1 poin atau 0,95% ke po­sisi 5.979,07. Sementara itu, kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 turun 10,71 poin atau 1,13% ke posisi 934,89. Secara keseluruhan, hingga akhir 2020, pasar saham kembali stabil dan berangsur pulih dengan IHSG pada Selasa (29/12), lalu ditutup di level 6.036,17 atau secara year to date terkoreksi 4,18% atau mengalami kenaikan sebesar 53,7% jika dibandingkan dengan level terendahnya pada 24 Maret lalu.

Per 29 Desember 2020 pula, jumlah investor pasar modal juga tercatat naik sebesar 56% jika dibandingkan dengan 31 Desember 2019 sebesar 2,48 juta menjadi sebanyak 3,87 juta. Peningkatan jumlah investor itu didominasi investor domestik yang berumur di bawah 30 tahun yang menca­pai sekitar 54,79% dari total investor.

Selain itu, nilai pengelolaan inves­tasi di pasar modal juga tetap meningkat. Hingga 28 Desember 2020, terdapat peningkatan NAB Reksa Da­na sebesar 6,85%, dari sebelumnya pada 30 Desember 2019 terca­tat Rp542,2 triliun naik menjadi Rp579,33 triliun.

Wimboh mengatakan, hal itu tak lepas dari kecepatan OJK mengambil langkah di masa pandemi. Selama periode Maret sampai dengan Desember 2020, OJK telah mengeluarkan 35 kebijakan pasar modal yang fokus pada relaksasi bagi pelaku indus­tri, pengendalian volatilitas, dan kemudahan per­izinan. (Try/Ant/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya