Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Komitmen Investasi pada LPI Bertambah

Insi Nantika Jelita
19/12/2020 05:00
Komitmen Investasi pada LPI Bertambah
Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator (Kemenko) Bidang KemariĀ­timan dan Investasi.(MI/Insi Nantika Jelita/Dok. Humas KKP)

MENTERI Koordinator (Kemenko) Bidang Kemari­timan dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemerintah mendapatkan komitmen investasi sebesar US$2 miliar atau sekitar Rp28,2 triliun dari Kanada.

Hal ini menambah komitmen investasi yang telah di­terima pemerintah untuk ditempatkan di Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

“Sovereign Wealth Fund kita kemarin tambah lagi, kita dapat US$2 miliar dari Kanada. Mereka kasih komitmen,” ungkap Luhut seusai acara Indonesia-China Tourism and Investment Forum for 5 Key Super Priority Tourism Destination, kemarin.

Sebelumnya, Amerika Serikat (AS) dan Jepang juga berkomitmen investasi. Melalui lembaga International Development Finance Corporation (IDFC), AS menyuntikkan modal US$2 miliar atau sekitar Rp28,2 triliun.

Jepang melalui Japan Bank of International Cooperation (JBIC) juga berkomitmen memberikan investasi sebesar US$4 miliar atau sekitar Rp57 triliun.

Luhut mengatakan, pemerintah telah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah No 73 Tahun 2020 tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi dan Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi pada Rabu (16/12).

Saat ini, pihaknya tengah mencari siapa saja jajaran yang berada di LPI. Lembaga itu akan beroperasi pada awal 2021. “Kemarin Presiden (Joko Widodo) sudah tanda tangan PP SWF, sudah jadi. Tinggal cari manusia, karena itu harus cari orang yang independen,” jelas Luhut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan LPI merupakan badan hukum Indonesia yang sepenuhnya dimiliki pemerintah Indonesia.

Melalui Peraturan Pemerintah No 73 Tahun 2020, LPI memperoleh dukungan modal awal sebesar Rp15 tri­liun atau setara dengan se­kitar US$1 miliar.

“Pemerintah akan membe­rikan dukungan berupa pe­nyertaan modal awal dari APBN 2020 sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Menko Perekonomian, Rabu (16/12).

Investasi jangka panjang

Direktur Jenderal Kekaya­an Negara Kementerian Keuang­an Isa Rachmatarwata menegaskan bahwa pemerintah melihat LPI sebagai kendaraan investasi jangka panjang. Menurutnya, pemerintah tidak akan mengukur kerugian atau keuntungan LPI dalam jangka pendek.

“Jadi kita akan melihat horizon apa yang akan ditentukan Dewan Direksi LPI. Misalnya, dalam horizon 5 tahun, berapa yang hendak dicapai? Nah, di situ mungkin ada untung, rugi, cut lost, dan lainnya. Tapi sebagai portofolio 5 tahun ini kita berharap dan akan mengusahakan portofolio tersebut untuk tetap untung,” ungkapnya dalam konferensi pers secara virtual, kemarin.

Meskipun demikian, Isa juga menegaskan bahwa pemerintah tentu akan melakukan banyak tindakan preventif. Hal itu dilakukan melalui pemilihan dewan direksi dan beberapa hal lainnya.

“Nanti orang-orang yang dipilih jadi dewan direktur memang betul-betul orang yang punya pengalaman bagus dan reputasi bagus. Mekanisme pemilihan tempat berinvestasi juga akan dipilih dengan cermat yang nantinya mencegah terjadinya kerugi­an,” kata Isa.

Dia pun menambahkan, permodalan untuk LPI sebesar Rp75 triliun dan dianggarkan sebesar Rp15 triliun pada 2020. Sisanya atau Rp60 triliun akan dipenuhi pada 2021. Isa juga berharap, LPI dapat segera beroperasi pada kuartal I 2021. (Des/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya