Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Kebijakan di Sektor Energi Terbarukan Bisa Ciptakan Lapangan Kerja

Insi Nantika Jelita
08/12/2020 13:30
Kebijakan di Sektor Energi Terbarukan Bisa Ciptakan Lapangan Kerja
Pekerja tengah mengecek panel surya di atas gedung, di Jakarta, Senin (31/8/2020).(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

INSTITUTE for Essential Services Reform (IESR) mengungkapkan dengan adanya kebijakan pemerintah dalam mendukung sektor energi terbarukan dapat menciptakan lapangan kerja.

Pasalnya, menurut Executive Director IESR Fabby Tumiwa, alokasi dana sebesar Rp318 triliun dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang telah disiapkan pemerintah sebagai stimulus ekonomi belum berpihak kepada energi terbarukan

"Kebijakan itu dapat menarik investasi energi bersih, menciptakan lapangan kerja baru serta mengurangi emisi gas rumah kaca dan polusi udara," kata Fabby dalam keterangannya, Selasa (8/12).

Dia mengatakan, berbagai kebijakan pemerintah yang mendukung energi terbarukan dalam paket pemulihan ekonomi menjadi pilihan logis.

Fabby juga menuturkan, merujuk kepada laporan terakhir International Energy Agency, energi terbarukan menjadi sumber energi yang memiliki pertumbuhan yang positif di tengah pandemi ini.

“Selain itu menurut studi kami di tahun 2019 menunjukkan hasil Indonesia bisa menambah penetrasi energi terbarukan hingga 40% di Jawa-Bali dan Sumatra tanpa mengurangi keamanan dan menambah biaya sistem," jelasnya.

Baca juga: Energi Terbarukan yang Mengubah Kehidupan

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia Arifin Tasrif menuturkan penting bagi Indonesia untuk mulai menggunakan energi terbarukan di tengah pemulihan ekonomi pasca-covid-19.

“Ada beberapa fokus pemerintah untuk mendukung pengembangan energi terbarukan yaitu pengembangan biodiesel, pengembangan tenaga surya sebagai sumber energi baru, dan penggunaan biofuel untuk moda transportasi,” tutur Arifin.

Arifin menambahkan, langkah pemerintah tersebut harus didukung oleh iklim kebijakan fiskal yang berpihak pada industri energi terbarukan. Selain itu diperlukan regulasi yang mengatur bisnis energi baru terbarukan agar tetap dalm koridor yang telah ditentukan.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya