115 Perusahaan Terapkan Harga Gas Bumi yang Murah

Insi Nantika Jelita
02/12/2020 16:55
115 Perusahaan Terapkan Harga Gas Bumi yang Murah
.(ANTARA/Yulius Satria Wijaya)

PEMERINTAH memberlakukan harga gas untuk industri sebesar US$6 per million british thermal unit (MMBTU). Ini sesuai dengan implementasi Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Sebanyak 115 perusahaan telah menerapkan hal itu.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Muhammad Khayam menuturkan, sektor industri yang mendapatkan harga gas bumi tertentu (US$6 per MMBTU) itu sebanyak tujuh sektor, mulai dari ndustri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

Khayam mengemukakan, sektor binaannya yang menikmati harga gas murah, meliputi industri pupuk, petrokimia, keramik, kaca, dan sarung tangan. "Jumlah perusahaan yang telah mendapat harga gas bumi tertentu sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 89K/2020 sebanyak 115 perusahaan dari total 176," ucapnya dalam keterangan resmi, Rabu (2/12).

Khayam merinci, hingga November 2020 realisasi penurunan harga gas bumi untuk industri di wilayah Jawa Barat telah mencapai 100%. Kemudian, sebanyak 82% merupakan pelanggan PT PGN untuk industri di bawah Asosiasi Kimia Dasar Anorganik (Akida) dan Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (Apolin) yang berlokasi di wilayah Jawa Timur.

"Sekitar 20%-30% merupakan pelanggan yang masuk dalam Kepmen ESDM Nomor 89K Tahun 2020. Selanjutnya, 100% untuk Unilever dan industri oleokimia, serta 93% bagi pelanggan di Batam di wilayah Sumatra,” papar Khayam.

Dia menegaskan, pemerintah bertekad untuk terus berupaya agar pelaksanaan harga gas bumi tertentu ini dapat terealisasi 100%. "Dengan pemberlakuan harga gas ini, kami optimistis dapat meningkatkan pertumbuhan industri di tengah masa pandemi saat ini," ujarnya.

Ketua Umum Akida Michael Susanto Pardi menyampaikan, gas berkontribusi sekitar 30% dari biaya produksi. Dengan penurunan tarif gas, harga jual kimia dasar di dalam negeri saat ini turun sekitar 3%-4%. "Penurunan tarif gas membuat harga produk-produk dalam negeri sedikit turun, sehingga bisa mengerem banyaknya produk-produk yang banjir ke dalam negeri," tuturnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya