Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan berbagai upaya agar perekonomian dapat kembali bergerak dengan tetap memperhatikan tindakan pencegahan penyebaran covid-19.
Salah satunya melalui program sertifikasi cleanliness, health, safety, and environmental sustainability (CHSE) sebagai standar baru pelaksanaan kegiatan pariwisata.
Di pihak lain, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga menerbitkan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (untuk menggantikan Permenkumham No 11/2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah NKRI) serta rencana Travel Corridor Arrangement.
Di tengah tantangan di era kebiasaan baru, kebijakan ini diharapkan membuka peluang bagi perekonomian.
"Agar peluang tersebut dapat dioptimalkan hingga memberi manfaat bagi stakeholder pariwisata, Kemenparekraf/Baparekraf melakukan upaya sosialisasi melalui Seri Webinar ‘Seller Meeting Asia Tenggara dan Oceania’," kata Nia Niscaya, Deputi Bidang Pemasaran Pariwisata Kemenparekraf/ Baparekraf, dalam sambutannya pada webinar sosialisasi kebijakan baru itu yang akan dilangsungkan Kamis (19/11) besok.
Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/11), Nia menambahkan bahwa sertifikasi CHSE dan kebijakan visa baru menjawab tantangan era kebiasaan baru di antara kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk kembali menggiatkan pariwisata dengan tetap memperhatikan tindakan pencegahan penyebaran covid-19 ialah program sertifikasi CHSE sebagai standar baru pelaksanaan kegiatan wisata.
Para pegiat pariwisata yang lolos sertifikasi ini berhak mencantumkan label 'InDOnesia CARE' dalam bisnis mereka.
"Kami mendukung para pelaku industri pariwisata dalam penerapan protokol CHSE agar para wisatawan merasakan kenyamanan maksimal, karena tren menunjukkan bahwa protokol tersebut menjadi pertimbangan utama dalam menentukan destinasi mereka," ujar Achmad Yurianto, Staf Ahli Bidang Teknologi dan Globalisasi Kementerian Kesehatan.
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Kemenhub Siapkan 1.293 Kapal
Kebijakan Terbaru Visa yang dituangkan dalam Permenkumham No 26/2020 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (menggantikan Permenkumham No 11/2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah NKRI) dan rencana Travel Corridor Arrangement akan membuka lebih lebar pintu ekonomi bilateral dan regional.
“Kebijakan ini membuka peluang bagi perekonomian melalui pergerakan lalu lintas orang antar negara seperti di kawasan Asia Tenggara dan Oceania, dengan memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah pandemi,” ujar Jhoni Ginting, Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham.
Webinar ‘Peluang dan Tantangan bagi Pariwisata di Era Kebiasaan Baru’ bekerja sama dengan Kemenkumham serta Kemenkes, Kemenparekraf/Baparekraf melaksanakan program sosialisasi kebijakan visa terbaru pada 19 November 2020 melalui webinar yang disiarkan langsung dari Jakarta dan ditujukan bagi penyelenggara tur, media, maskapai penerbangan, hingga mitra bisnis pariwisata di kawasan Asia Tenggara dan Oceania untuk berbagi informasi penerapan adaptasi kebiasaan baru di Indonesia.
Sedangkan webinar kedua pada 25 November 2020 yang disiarkan langsung dari Bali dan mengundang semua pelaku pariwisata di Indonesia akan berbagi pandangan tentang potensi perubahan preferensi wisatawan di jawasan Asia Tenggara dan Oceania sebagai dampak kebijakan baru pemerintah Indonesia, sehingga dapat menjadi pertimbangan dalam strategi bisnis mereka.
"Melalui upaya sosialisasi ini, kami berharap dapat membantu industri pariwisata berbenah dan bangkit di era baru ini,” ujar Sidharto R Suryodipuro, Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri.
Pemerintah Indonesia terus melakukan peningkatan infrastruktur pariwisata (termasuk melalui ICT), aksesibilitas, kesehatan dan higiene, berbagai kampanye digital di luar negeri, termasuk merevisi kebijakan akses bebas-visa.
Hal ini mulai membuahkan hasil seperti ditunjukkan pada 2019 saat pariwisata Indonesia mencatat kontribusi sebesar 4% dari PDB atau sekitar US$16,9 miliar, selain juga menjadi mata pencaharian bagi 12,8 juta warganya. (RO/S-2)
POI 2024 ialah wadah bagi putri-putri daerah untuk menyalurkan bakat dan talenta mereka.
Peluncuran Wagyu Rawon Steak itu dilakukan dalam rangka mendukung kuliner lokal Indonesia dan berkolaborasi dengan Kemenparekraf melalui program Wonderful Taste fo Indonesia.
“Tiket pesawat sudah ada perintah khusus dari Bapak Presiden, jadi kami upayakan, kami gaspol untuk bisa turun,”
Salah satu kawasan yang sering dikunjungi wisatawan lokal maupun mancanegara adalah wisata pantai Tanjung Kelayang yang terletak di Dusun Tanjung Kelayang Desa Wisata Keciput.
Sudah ada dua negara yang tertarik atau berminat untuk membuka penerbangan langsung ke Belitung, yakni dari Singapura dan Malaysia
Jelajah Pesona Jalur Rempah tahun ini bertema Jejak Peradaban Urang Darat di Belitung Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved