KKP Targetkan 1,2 Juta Ton Produksi Udang hingga 2024

Insi Nantika Jelita
15/11/2020 12:20
KKP Targetkan 1,2 Juta Ton Produksi Udang hingga 2024
Pekerja menyortir udang vaname saat panen di kawasan tambak Desa Suak Pandan, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Aceh.(ANTARA/Syifa Yulinnas)

WAKIL Ketua Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Bidang Sinergi Dunia Usaha Agnes Marcellina menyampaikan pihaknya menargetkan 1,2 juta ton produksi udang hingga 2024.

Dia mengatakan revitalisasi tambak udang termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2020–2024 sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo untuk mengoptimalkan perikanan budidaya

“Target dari pertumbuhan tambak udang yaitu 2,5 kali lipat setiap tahunnya, sehingga pada 2024 nanti produksi udang kita bisa mencapai 1,2 juta ton, dengan nilai produksi dari Rp30 triliun menjadi sekitar Rp90 triliun,” ujar Agnes dalam keterangan resmi, Sabtu (14/11).

Baca juga: Efisiensi Layanan Pelabuhan, Pelindo 1 Gandeng IPCC dan JPPI

Agnes menuturkan, nilai ekspor udang Indonesia saat ini adalah peringkat kermpat setelah India, Ekuador, dan Vietnam.

Selain itu, dia menekankan dengan pembukaan kawasan tambak baru akan meningkatkan permintaan benih dan pakan.

“Maka kita juga harus memikirkan ketersediaan pakan dan benih yang selama ini masih berfokus di Pulau Jawa. Dengan adanya pengembangan kawasan baru di provinsi lain, misalnya kawasan timur ada di Sulawesi Utara, Maluku atau Papua, perlu kita pikirkan juga,” sebut Agnes.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto menyampaikan pihaknya mengajak semua stakeholder dibidang perikanan dan kelautan mendukung target pemerintah untuk bisa meningkatkan nilai ekspor udang sebesar 250% di 2024.

“Kami, di KKP, khususnya di Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, mohon masukan-masukan dan saran-saran dari semua pihak untuk bersama-sama membangun sektor ini,” ucapnya.

Pembangunan kawasan tambak, ungkapnya, akan dilakukan melalui model-model klaster.

Prinsip klaster budidaya udang sendiri, kata Slamet, adalah pengelolaan usaha budidaya udang dalam satu kawasan dengan manajemen teknis dan usaha yang dikelola secara bersama. Hal itu bertujuan untuk meminimalisir kegagalan dan meningkatkan produktivitas.

Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Kesejahteraan Stakeholder Kelautan dan Perikanan Agus Somamiharja menyampaikan dalam upaya ekspor 2,5 kali lipat udang maka diperlukan peningkatan produktivitas dan merevitalisasi lahan tambak yang tersedia. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya